• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Parepare Kembali Masukan Caleg Mantan Napi Korupsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 September 2018
di Ajatappareng

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, kembali memasukkan Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana Korupsi pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, belum lama ini di ruang media center KPU Kota Parepare.

Sebelumnya, KPU Kota Parepare pernah menolak salah satu peserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu Partai Politik (Parpol) yang mengusung Bacaleg tersebut dengan inisial RU karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). RU adalah mantan narapidana korupsi dan pernah dijalaninya, sehingga KPU Kota Parepare memutuskan untuk menolak berkas RU sesuai dengan aturan PKPU yang ada.

Namun KPU Kota Parepare, kembali memasukan RU kedalam DCT berdasarkan surat edaran dari KPU RI yang menyatakan mantan napi korupsi boleh ikut berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang digugat oleh anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, mengemukakan, mengakomodasi kembali caleg mantan koruptor berdasarkan aturan yang ada sesuai keputusan KPU RI.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

”Dari 298 menjadi 304 lalu berdasarkan keputusan MA, mantan narapidana korupsi yang sebelumnya kami TMS- kan itu sudah dimasukkan kembali ke dalam DCT jadi totalnya 305, berdasarkan surat edaran dari KPU RI yang merujuk pada putusan MA,” urainya, Minggu, 23 Agustus 2018.

KPU Kota Parepare menetapkan sedikitnya 305 caleg DPRD Parepare dengan persentase keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Nahdiyah menambahkan apa yang telah KPU lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku. (*)
Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan