• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tujuh ASN Parepare Dipecat Gegara Korupsi

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Desember 2018
di Sulselbar
Ilustrasi pemecatan

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Gegara tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Ketujuh ASN tersebut bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Setdako dan RSU Andi Makkasau. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad. “Betul ada ASN diberhentikan secara tidak dengan hormat, sebanyak 7 orang pada tahap awal dan masalahnya adalah terkait tipikor yang telah dilakukannya, serta mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkap Iwan seperti dilansir PAREPOS.CO.ID, Selasa 4 Desember 2018.

Iwan mengatakan, ketujuh ASN tersebut, sudah menjalani proses hukum. “Ada yang sementara menjalani vonisnya dan ada yang telah menyelesaikan vonisnya,” katanya.

Menurut Iwan, kejadian tersebut merupakan pembelajaran bagi ASN, agar tidak mencoba melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan terlibat penyelewengan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Kejadian demikian menjadi pembelajaran buat kita semua bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama untuk kita gaungkan dan berharap agar setiap ASN dapat bekerja dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

Iwan juga berharap agar masyarakat dan semua pihak senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak membuka ruang sehingga ASN berperilaku korupsi.

Sebelumnya, PIJARNEWS juga mengkonfirmasi kepada Sekda Iwan Asad terkait siapa saja nama dari ASN yang dipecat tersebut. Namun, Iwan belum menyebutkan nama atau inisial ASN yang diberhentikan dengan hormat tersebut. “Besok kami serahkan SKnya. Sy tdk hafal namanya,” tulis Iwan dalam pesan whatsapp kepada PIJARNEWS.

Saat ini PIJARNEWS mendapatkan bocoran tujuh inisial nama yang dipecat akibat terjerat kasus tipikor yakni berinisial SB, US, AS, UR, DA, IN, dan HS. Hanya saja, belum ada informasi resmi dari pejabat pemkot mengenai apakah benar inisial nama tersebut yang diberhentikan jadi ASN.

PIJARNEWS juga sudah berupaya mengcroscek tujuh nama ASN ke Kepala Badan Kepegawaian Kota Parepare, Laeteng. Namun hingga Rabu siang 5 Desember 2018 belum ada balasan whatsappnya. (pp/alf)

Terkait: ASNDugaan Korupsi

BeritaTerkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Tohir Muhammad
5 Juni 2026

...

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Editor: Tohir Muhammad
15 Februari 2026

...

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Editor: Tohir Muhammad
26 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi