PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guna mengantisipasi penyalahgunaan identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak di Halaman Kantor Disdukcapil, Kota Parepare, Senin 18 Desember 2018.
Sebanyak 16.094 keping KTP-el dan 3.509 keping KTP non elektronik yang tidak terpakai lagi dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebab KTP elektronik dan KTP non elektonik tersebut rusak dan dianggap invalid. Pemusnahan ini dilakukan langsung Kepala Dinas Disdukcapil Amran Ambar yang disaksikan Pihak Kepolisian Resort Parepare.
Kadisdukcapil Parepare, Amran Ambar menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum tertentu yang bisa menyalahgunakan KTP tersebut.
”Ini kami lakukan sebab dikhawatirkan ada oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan KTP rusak dan sudah invalid. Selanjutnya pemusnahan ini akan kami lakukan dengan cara bertahap,” uraiannya kepada awak media.
Ditambahkan, Kepala Bidang Data Disdukcapil Parepare, Hayadi mengungkapkan, ” Pemusnahan ini juga berdasarkan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, ada 1.536 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP sedangkan yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 99.034 orang,”ungkapnya.
Hayadi berharap kepada warga khususnya di kota Parepare yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera datang ke Kantor Disdukcapil. (*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar