• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Disdukcapil Parepare Musnahkan Ribuan KTP Rusak dan Invalid

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Desember 2018
di Sulselbar
Pemusnahan KTP yang rusak di Halaman Kantor Disdukcapil Parepare.

Pemusnahan KTP yang rusak di Halaman Kantor Disdukcapil Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guna mengantisipasi penyalahgunaan identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak di Halaman Kantor Disdukcapil, Kota Parepare, Senin 18 Desember 2018.

Sebanyak 16.094 keping KTP-el dan 3.509 keping KTP non elektronik yang tidak terpakai lagi dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebab KTP elektronik dan KTP non elektonik tersebut rusak dan dianggap invalid. Pemusnahan ini dilakukan langsung Kepala Dinas Disdukcapil Amran Ambar yang disaksikan Pihak Kepolisian Resort Parepare.

 Kadisdukcapil Parepare, Amran Ambar menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum tertentu yang bisa menyalahgunakan KTP tersebut.

”Ini kami lakukan sebab dikhawatirkan ada oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan KTP rusak dan sudah invalid. Selanjutnya pemusnahan ini akan kami lakukan dengan cara bertahap,” uraiannya kepada awak media.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Ditambahkan, Kepala Bidang Data Disdukcapil Parepare, Hayadi mengungkapkan, ” Pemusnahan ini juga berdasarkan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri). Saat ini, ada 1.536 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP sedangkan yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 99.034 orang,”ungkapnya.

Hayadi berharap kepada warga khususnya di kota Parepare yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera datang ke Kantor Disdukcapil. (*)

 

Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KTP

BeritaTerkait

rsud andi makkasau

Hanya Gunakan KTP Masyarakat Sudah Dapat Pelayanan di RS Andi Makkasau

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2024

...

Belum Punya KTP-KK ? Segera Urus Agar Bisa Nikmati Layanan Kesehatan

Belum Punya KTP-KK ? Segera Urus Agar Bisa Nikmati Layanan Kesehatan

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Maret 2017

...

AJI Protes, Sidang e-KTP Tidak Boleh Siaran Langsung

AJI Protes, Sidang e-KTP Tidak Boleh Siaran Langsung

Editor: Ibrah La Iman
9 Maret 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi