PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Sedikitnya 71 unit kendaraan roda dua atau motor berhasil diamankan di Markas Polisi resor (Mapolres) Parepare, puluhan motor ini dijaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Kamis (31/1/2019).
Operasi yang digelar di jalan Tanggul Cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare ini, dipimpin langsung kompol Darwis dan didampingi oleh Kasat Sabhara serta Kasat Lantas Polres Parepare. Operasi itu dilakukan guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat terhadap gangguan Balapan liar (Bali) yang marak akhir-akhir ini, dan banyak dikeluhkan oleh warga sekitar.
Kasat Sabhara Polres Parepare, AKP.Anwar mengemukankan, tujuan operasi Cipkon ini, guna menciptakan keamanan dan keretiban masyarakat (Kantibmas).
“Motor mereka yang terlibat ‘Bali’ kami amankan di Polres, karena melanggar dan mengganggu ketenangan masyarakat, selain itu mereka juga menggunakan motor yang tidak sesuai standar, jadi kami tetap tilang dan untuk sementara motor mereka kami tahan sebagai efek jera,” terangnya.
Puluhan motor tersebut terjaring sesaat setelah aksi balapan liar dilakukan, dimana aksi balapan liar ini didominasi oleh kalangan pemuda. Beragam pelanggaran yang ditemukan polisi saat operasi dilakukan, seperti tidak memiliki SIM, STNK, knalpot racing, dan pelanggaran lainnya.
Operasi Cipkon ini, akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan rasa aman bagi warga di Kota Parepare, serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Parepare.
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms