• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Adalah Eksploitasi Terhadap Anak

Editor: Abdillah MS
6 Maret 2019
di Ajatappareng
Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Adalah Eksploitasi Terhadap Anak

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pernikahan pasangan anak di bawah umur yakni Asnur Azis 16 tahun dan Diva Almagvira 14 tahun, yang sempat viral di sosial media dan menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), dianggap sebagai eksploitasi terhadap anak oleh sejumlah aktivis pemerhati anak di Parepare.

Asnur Azis, warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ini, akhirnya mempersunting perempuan pujaannya Diva Almagfira pada hari Minggu lalu (3/3/2019).

Rahmat S Lulung, salah seorang pemerhati anak Kota Parepare menilai, pernikahan dini adalah hal yang tak bisa dibenarkan menurut aturan perundang-undangan, sebab hal ini dianggap sebagai eksploitasi anak, karena telah merenggut hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang secara wajar. 

“Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, serta pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan pasangan anak di bawah umur ini dinikahkan,” kata Rahmat S Lulung, Selasa (5/3/2019).

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Lebih lanjut Rahmat S Lulung menjelaskan, tingkat pendidikan di pedesaan agak berbeda dengan daerah perkotaan, biasanya di Sulsel, selain karena faktor adat, pihak orang tua juga segera menikahkan anak mereka, karena alasan yang beragam, makanya itu pemerintah mengeluarkan dispensasi.

“Menikah sejak dini, termasuk larangan dari undang-undang, pemerintah melarang, selain karena kondisi kesehatan sang perempuan, juga faktor laki-laki yang masih sulit menafkahi keluarga, serta alasan masih labilnya cara berfikir manusia yang masih sangat belia,” tutur Rahmat.

Dihubungi terpisah, aktivis Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Parepare, Andi Nilha Ridha, mengaku jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak yang menikah sejak dini itu.

“Saat ini kita sementara fokus melakukan pendampingan terhadap keduanya,” singkat Nilha, melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Camat Bacukiki Barat Iskandar Nusu, saat melakukan kunjungan ke rumah kedua anak itu, mengaku akan melakukan pemantauan terhadap kedua pasangan suami istri muda itu, khususnya kepada sang laki-laki, agar segera mendapatkan pekerjaan dan bisa menafkahi keluarga.

“Menurut Ibu dari anak itu, anaknya kini putus sekolah. Pihak keluarga berencana akan mengajarkan anak-anak mereka bercocok tanam agar bisa belajar menafkahi keluargannya kelak. Dari pemerintah kita rencananya mengajak anak itu, agar bisa mengikuti kegiatan belajar luar sekolah, atau semacam pelatihan ketenagakerjaan.” Kata Iskandar Nusu.

Reporter : Syamsuddin
Editor : Abdillah.Ms

Terkait: AktivisPernikahan anak di bawah umurPPA Parepare

BeritaTerkait

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2023

...

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Editor: Tohir Muhammad
21 Maret 2023

...

Dharma Negara

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pernikahan Beda Usia

Editor: Alfiansyah Anwar
27 Juli 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi