• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Adalah Eksploitasi Terhadap Anak

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
6 Maret 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pernikahan pasangan anak di bawah umur yakni Asnur Azis 16 tahun dan Diva Almagvira 14 tahun, yang sempat viral di sosial media dan menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), dianggap sebagai eksploitasi terhadap anak oleh sejumlah aktivis pemerhati anak di Parepare.

Asnur Azis, warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ini, akhirnya mempersunting perempuan pujaannya Diva Almagfira pada hari Minggu lalu (3/3/2019).

Rahmat S Lulung, salah seorang pemerhati anak Kota Parepare menilai, pernikahan dini adalah hal yang tak bisa dibenarkan menurut aturan perundang-undangan, sebab hal ini dianggap sebagai eksploitasi anak, karena telah merenggut hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang secara wajar. 

“Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, serta pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan pasangan anak di bawah umur ini dinikahkan,” kata Rahmat S Lulung, Selasa (5/3/2019).

Lebih lanjut Rahmat S Lulung menjelaskan, tingkat pendidikan di pedesaan agak berbeda dengan daerah perkotaan, biasanya di Sulsel, selain karena faktor adat, pihak orang tua juga segera menikahkan anak mereka, karena alasan yang beragam, makanya itu pemerintah mengeluarkan dispensasi.

Berita Terkait

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pernikahan Beda Usia

Opini: Omong Kosong Gerakan Mahasiswa

“Menikah sejak dini, termasuk larangan dari undang-undang, pemerintah melarang, selain karena kondisi kesehatan sang perempuan, juga faktor laki-laki yang masih sulit menafkahi keluarga, serta alasan masih labilnya cara berfikir manusia yang masih sangat belia,” tutur Rahmat.

Dihubungi terpisah, aktivis Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Parepare, Andi Nilha Ridha, mengaku jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak yang menikah sejak dini itu.

“Saat ini kita sementara fokus melakukan pendampingan terhadap keduanya,” singkat Nilha, melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Camat Bacukiki Barat Iskandar Nusu, saat melakukan kunjungan ke rumah kedua anak itu, mengaku akan melakukan pemantauan terhadap kedua pasangan suami istri muda itu, khususnya kepada sang laki-laki, agar segera mendapatkan pekerjaan dan bisa menafkahi keluarga.

“Menurut Ibu dari anak itu, anaknya kini putus sekolah. Pihak keluarga berencana akan mengajarkan anak-anak mereka bercocok tanam agar bisa belajar menafkahi keluargannya kelak. Dari pemerintah kita rencananya mengajak anak itu, agar bisa mengikuti kegiatan belajar luar sekolah, atau semacam pelatihan ketenagakerjaan.” Kata Iskandar Nusu.

Reporter : Syamsuddin
Editor : Abdillah.Ms

Terkait: AktivisPernikahan anak di bawah umurPPA Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan