• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Adalah Eksploitasi Terhadap Anak

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
6 Maret 2019
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pernikahan pasangan anak di bawah umur yakni Asnur Azis 16 tahun dan Diva Almagvira 14 tahun, yang sempat viral di sosial media dan menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), dianggap sebagai eksploitasi terhadap anak oleh sejumlah aktivis pemerhati anak di Parepare.

Asnur Azis, warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ini, akhirnya mempersunting perempuan pujaannya Diva Almagfira pada hari Minggu lalu (3/3/2019).

Rahmat S Lulung, salah seorang pemerhati anak Kota Parepare menilai, pernikahan dini adalah hal yang tak bisa dibenarkan menurut aturan perundang-undangan, sebab hal ini dianggap sebagai eksploitasi anak, karena telah merenggut hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang secara wajar. 

“Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, serta pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan pasangan anak di bawah umur ini dinikahkan,” kata Rahmat S Lulung, Selasa (5/3/2019).

Lebih lanjut Rahmat S Lulung menjelaskan, tingkat pendidikan di pedesaan agak berbeda dengan daerah perkotaan, biasanya di Sulsel, selain karena faktor adat, pihak orang tua juga segera menikahkan anak mereka, karena alasan yang beragam, makanya itu pemerintah mengeluarkan dispensasi.

Berita Terkait

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

Aktivis Perempuan Sulsel Ema Husain Apresiasi Kehadiran RAPER, Dorong Agar Terus Bergerak

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pernikahan Beda Usia

Opini: Omong Kosong Gerakan Mahasiswa

“Menikah sejak dini, termasuk larangan dari undang-undang, pemerintah melarang, selain karena kondisi kesehatan sang perempuan, juga faktor laki-laki yang masih sulit menafkahi keluarga, serta alasan masih labilnya cara berfikir manusia yang masih sangat belia,” tutur Rahmat.

Dihubungi terpisah, aktivis Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Parepare, Andi Nilha Ridha, mengaku jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak yang menikah sejak dini itu.

“Saat ini kita sementara fokus melakukan pendampingan terhadap keduanya,” singkat Nilha, melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Camat Bacukiki Barat Iskandar Nusu, saat melakukan kunjungan ke rumah kedua anak itu, mengaku akan melakukan pemantauan terhadap kedua pasangan suami istri muda itu, khususnya kepada sang laki-laki, agar segera mendapatkan pekerjaan dan bisa menafkahi keluarga.

“Menurut Ibu dari anak itu, anaknya kini putus sekolah. Pihak keluarga berencana akan mengajarkan anak-anak mereka bercocok tanam agar bisa belajar menafkahi keluargannya kelak. Dari pemerintah kita rencananya mengajak anak itu, agar bisa mengikuti kegiatan belajar luar sekolah, atau semacam pelatihan ketenagakerjaan.” Kata Iskandar Nusu.

Reporter : Syamsuddin
Editor : Abdillah.Ms

Terkait: AktivisPernikahan anak di bawah umurPPA Parepare

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan