PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Berkaca pada kasus FM yang terpaksa menjadi pasien umum karena keterlambatan pengurusan KTP-KK, warga diminta segera mengurus berkas kependudukan. Utamnya KTP dan Kartu Keluarga.
Wadir Pelayanan RS Andi Makkasau menghimbau hal tersebut, berkas yang menjadi kewajiban sebagai warga itu, bermanfaat banyak jika lengkap. Terutama pada saat-saat emergency seperti di RS.
“Supaya masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh fasilitas pelayanan publik. Jangan nanti sakit baru mau mengurus administrasi kependudukan,” sarannya, Selasa 28/3.
Himbauan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam. Berkaca pada kasus FM yang dimasukkan sebagai pasien umum, Rahmat menilai apa yang dilakukan oleh RS tidak bisa ditawar lagi. Sehingga masyarakatlah yang harus pro-aktif memenuhi syarat adiminstrasi yang ditetapkan.
“Bagi masyarakat Parepare yang belum mempunyai kartu BPJS kelas 3, maka tetap akan dilayani dengan syarat KTP dan KK. Saya sampaikan agar masyarakat dan sebagai warga negara yang baik sebaiknya segera memiliki KTP, apalagi ngurus KTP sudah gratis. Insya Allah besok ini harus bisa ada solusi penyelesaian,” tandasnya. (pas/ris)