• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Biro AUAK IAIN Parepare Sosialisasi Penggunaan Kode Indeks Surat Dinas

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2019
di Pendidikan

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Biro Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK) melaksanakan Sosialisasi Keputusan Rektor Nomor 538 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kode Indeks Surat Dinas dan Penataan Kearsipan di lingkungan IAIN Parepare. Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung Aula IAIN Parepare, Senin, 17 Juni 2019 dan dihadiri kepala bagian, para kepala sub bagian , para kepala unit teknis, dan kepala satuan pengawasan internal.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan menuju tertib administrasi yang berdaya guna dan berhasil guna.

Selain itu, juga dilaksanakan demi kelancaran efektivitas komunikasi organisasi dalam IAIN Parepare.

Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Keuangan IAIN Parepare, Musyarrafah Amin  dalam arahannya menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan kode indeks surat dinas.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

“Agar tidak tumpang tindih dengan perubahan unsur organisasi yang ada di IAIN Parepare setelah perubahan bentuk sehingga perlu adanya penyesuaian kode indeks surat dinas dan penataan kearsipan dalam lingkungan IAIN Parepare”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Musyarrafah juga menambahkan selain mengenai penggunaan kode indeks sosialisasi ini juga  membahas mengenai tata cara pelaporan pertanggunjawaban dan tata cara permohonan anggaran kegiatan.

“Perlu adanya persamaan persepsi dalam pembuatan laporan keuangan. Sekecil apapun itu jumlah anggaran yang digunakan harus dibuatkan pelaporan anggaran sehingga perlu diseragamkan model laporannya,” tambahnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: IAIN Parepare

TerkaitBerita

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan