• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Biro AUAK IAIN Parepare Sosialisasi Penggunaan Kode Indeks Surat Dinas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2019
di Pendidikan
Biro AUAK IAIN Parepare Sosialisasi Penggunaan Kode Indeks Surat Dinas

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Biro Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan (AUAK) melaksanakan Sosialisasi Keputusan Rektor Nomor 538 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kode Indeks Surat Dinas dan Penataan Kearsipan di lingkungan IAIN Parepare. Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung Aula IAIN Parepare, Senin, 17 Juni 2019 dan dihadiri kepala bagian, para kepala sub bagian , para kepala unit teknis, dan kepala satuan pengawasan internal.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan menuju tertib administrasi yang berdaya guna dan berhasil guna.

Selain itu, juga dilaksanakan demi kelancaran efektivitas komunikasi organisasi dalam IAIN Parepare.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
UPTD SMPN 9 Kota Parepare Gelar MPLS 2026, Guru Budayakan Salam Sapa

UPTD SMPN 9 Kota Parepare Gelar MPLS 2026, Guru Budayakan Salam Sapa

14 Juli 2026

Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Keuangan IAIN Parepare, Musyarrafah Amin  dalam arahannya menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan kode indeks surat dinas.

“Agar tidak tumpang tindih dengan perubahan unsur organisasi yang ada di IAIN Parepare setelah perubahan bentuk sehingga perlu adanya penyesuaian kode indeks surat dinas dan penataan kearsipan dalam lingkungan IAIN Parepare”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Musyarrafah juga menambahkan selain mengenai penggunaan kode indeks sosialisasi ini juga  membahas mengenai tata cara pelaporan pertanggunjawaban dan tata cara permohonan anggaran kegiatan.

“Perlu adanya persamaan persepsi dalam pembuatan laporan keuangan. Sekecil apapun itu jumlah anggaran yang digunakan harus dibuatkan pelaporan anggaran sehingga perlu diseragamkan model laporannya,” tambahnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: IAIN Parepare

BeritaTerkait

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juli 2026

...

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2026

...

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi