• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Pesan Praktisi Hukum Jika Hendak Teken Akad Kredit Rumah dan Kendaraan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juli 2019
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bila anda hendak menandatangani atau meneken akad kredit rumah atau kendaraan, anda perlu menyimak pesan dari praktisi hukum asal Makassar, Anwar Ilyas.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini berharap agar masyarakat perlu membaca secara detail kontrak akad kredit rumah atau kendaraan sebelum menandatanganinya.

Sebab biasanya, lanjut Anwar, pernyataan kontrak tersebut hurufnya kecil-kecil dan halamannya berlembar-lembar. Sehingga warga biasanya enggan membacanya dengan baik. “Penting dibaca dengan baik. Jangan terburu-buru. Jika perlu didampingi orang yang mengetahui tentang bahasa hukum. Siapa tau ada sesuatu hal yang bisa merugikan kita sebagai konsumen. Jadi jangan asal teken,” kata pria yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai pengacara ini.

Mantan Anggota Panwaslu Sulsel tahun 2012 ini mengatakan, perlunya warga menghindari pinjaman kredit yang bisa berpotensi mengandung riba. “Jika dalam perjanjian ada unsur bunga dan denda, maka dalam kajian islam yang saya pahami, itu sudah masuk kategori riba. Karena itu hindarilah,” ujar Anwar Ilyas saat menjadi pemateri dalam workshop Legal Drafting di Gedung Seni IAIN Parepare, Jumat (19/7/2019).

Anwar Ilyas diundang sebagai pemateri oleh Civitas Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) dalam workshop hukum tentang “Legal Drafting”. Workshop tersebut mengangkat tema, “Perancangan naskah hukum (Legal Drafting) dan Kontrak Kerjasama.”

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakshi Muliaty, Wadek II Agus Muchsin, Ketua Prodi HPI, Wahidin Jalil.

Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengapresiasi dan menyambut positif kegiatan workshop yang dilaksanakan oleh Prodi Hukum Pidana Islam ini.

Menurut rektor, kegiatan workshop ini sudah baik dan juga benar. Kegiatan workshop itu baik karena merupakan kegiatan ilmiah yang sangat urgen dan bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam peningkatan pengetahuan praktis dalam ilmu hukum.

Ilmu “legal drafting” merupakan pengetahuan dasar dan praktis yang harus dikuasai secara mendalam oleh setiap sarjana hukum. Kompetensi ini akan menjadi modal utama dalam menjalankan setiap profesi hukum yang ada, baik bagi seorang hakim, jaksa, pengacara, maupun konsultan hukum lainnya. Bahkan untuk pembuatan konstitusi negara, seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, dll. juga membutuhkan ilmu “legal drafting” ini. Oleh karenanya, mahasiswa syariah harus paham dan tahu, baik secara teori maupun praktis tentang ilmu legal drafting.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), Muliaty menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendorong pelaksanaan workshop hukum ini karena meyakini kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Meski waktu pelaksanaannya singkat, tetapi workshop sangat membantu mahasiswa dalam mengelaborasi teori-teori hukum yang diperolehnya diperkuliahan dalam bentuk pengamalan praktis. “Jadi melalui workshop “Legal Drafting” ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan praktis/teknis tentang sistematika perancangan sebuah naskah hukum. Mahasiswa harus mampu membuat dan menyusun naskah hukum yang benar,” papar dekan dalam sambutannya.

Dalam workshop ini, selain menghadirkan unsur akademisi, yaitu Dr. Zainal Said, MH (Pakar Hukum Ekonomi IAIN Parepare), panitia pelaksana juga mendatangkan praktisi hukum langsung dari Makassar, yaitu Anwar Ilyas, SH.,MH. Kedua narasumber ini sangat kompetibel dalam ilmu hukum dan menjadi kolaborasi narasumber yang ideal, dimana Zainal Said sebagai akademisi (ilmuan) berlatar pendidikan doktor ilmu hukum ekonomi dari Universitas Gajah Mada. Sementara, Anwar Ilyas merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas dan bekerja sebagai praktisi hukum dan staf ahli DPRD. Anwar yang merupakan mantan wartawan dan malang melintang di lembaga bantuan hukum dan sekarang bekerja sebagai advokat cukup ternama di Makassar.

Dalam materinya, Anwar Ilyas memberikan materi dengan lebih banyak mengungkap pengalaman – pengalaman praktisnya dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara. Selain itu, putra asal Sidrap-Barru yang juga pernah satu tim kerja dengan Abraham Samad (mantan Ketua KPK) ini juga mendetailkan di depan mahasiswa tentang ruang lingkup dan sistematika pembuatan serta penyusunan naskah hukum. Termasuk masalah kontrak perjanjian kerjasama dan implikasi hukum yang terkait dengannya.

Sementara, Zainal Said membawakan materi tentang proses legislasi di Indonesia. Melalui materi ini mahasiswa memahami tentang struktur dan mekanisme pembuatan perundang-undangan. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: FakshiIAIN PareparePengacara

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan