• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahas Perangkat Daerah, Pansus DPRD Sulsel Kunker di Sidrap

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
3 Agustus 2019
di Advertorial
Pansus DPRD Sulsel kunker ke Sidrap.

Pansus DPRD Sulsel kunker ke Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Jumat (2/8/2019 ).

Mereka merupakan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pansus yang diketuai Andi Marzuki Wadeng beserta rombongan disambut Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf beserta beberapa kepala SKPD di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Mahmud Yusuf mengungkap, kedatangan Pansus DPRD Sulsel merupakan kehormatan bagi Kabupaten Sidrap.

“Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak dan Ibu untuk berdiskusi, bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi daerah Kami secara langsung,” ujar Mahmud.

Berita Terkait

Pemkab Sidrap dan Dua Legislator NasDem Kolaborasi Benahi Jalan Rusak dari Lanrang hingga Cipotakari

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

Ranperda APBD-P 2024, Pj Bupati Sidrap Urgensi Perubahan Anggaran

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas RPJPD 2025-2045

Terkait susunan perangkat daerah, Mahmud memaparkan, di Kabupaten Sidenreng Rappang sejauh ini telah beberapa kali mengalami perubahan.

“Perubahan dilakukan seiring diberlakukannya PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap,” ujar Mahmud.

Kondisi tersebut, sambung Mahmud, membawa dampak ikutan yakni dilakukan penataan kembali struktur jabatan masing-masing OPD.

“Sehingga berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2019, jumlah OPD lingkup Pemkab Sidrap dari 26 menjadi 30,” terang Mahmud.

Mahmud menambahkan, perubahan tersebut diharapakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

“Demikian juga pelaksanaan urusan- urusan pemerintahan, baik urusan wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan, dapat terlaksana secara optimal, efesien dan efektif,” urainya.

Sementara itu, Andi Marzuki Wadeng selaku ketua tim menyampaikan terima kasih atas penjelasan, masukan, saran dan tanggapan selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

“Apa yang Kami dapatkan hari ini, menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda sekaitan pembentukan dan susunan perangkat daerah ini,’’ tegas Marzuki. (rls/alf)

Terkait: DPRD Sidrap

TerkaitBerita

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan