• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berita Ramah Anak Menghindari Narasi Sadistik dan Seksual

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Agustus 2019
di Pendidikan

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Membuat berita, harus mempertimbangkan dampak psikologis anak. Oleh karena itu, Dewan Pers bekerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), membuat pedoman berita yang ramah anak.

Itu diungkap Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun dalam Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Santika, Makassar, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut Hendri, sebuah berita ramah anak harus memiliki nuansa positif, berempati, serta bertujuan melindungi hak, harkat dan martabat.

“Jangan membuat deskripsi, narasi dan rekonstruksi peristiwa seksual dan sadistik,” ungkap Hendri.

Berita Terkait

Kepala SMPN 9 Parepare Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak

Sinar Matahari Melimpah, Hampir 19 Persen Anak Indonesia Kekurangan Vitamin D

Pimpinan Daerah Aisyiyah Sidrap Semarakkan HAN dengan Ragam Kegiatan

Bantu Atasi Masalah Perempuan dan Anak, Pemkot Parepare Luncurkan Tiga Program PUSPA

Bukan hanya itu lanjut Hendri, berita tentang prestasi pun bisa berdampak psikologis anak.

“Misalnya ada anak yang berprestasi dan diwawancarai media dengan jadwal yang padat. Ini bisa membuat anak kelelahan dan overekspose,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) harus terus melakukan revisi, demi memberikan perlindungan maksimal.

Demikian disampaikan Staf Ahli Kementerian PPPA Bidang Komunikasi Pembangunan, Ratna Susianawati, dalam Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Santika, Makassar.

Menurut Ratna, Undang-undang Perlindungan Anak direvisi mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2002, lalu direvisi jadi UU 35 tahun 2014, dan terakhir UU Nomor 17 tahun 2016.

“Revisi itu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan anak, terutama pemberatan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang dipandu Anti dari Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, Ratna menambahkan, ada 15 anak yang mendapat perlindungan khusus. Termasuk di dalamnya, anak yang hidup dalam jaringan terorisme. (*)

Sumber: rakyatku.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anak

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan