• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berita Ramah Anak Menghindari Narasi Sadistik dan Seksual

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Agustus 2019
di Pendidikan

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Membuat berita, harus mempertimbangkan dampak psikologis anak. Oleh karena itu, Dewan Pers bekerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), membuat pedoman berita yang ramah anak.

Itu diungkap Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun dalam Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Santika, Makassar, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut Hendri, sebuah berita ramah anak harus memiliki nuansa positif, berempati, serta bertujuan melindungi hak, harkat dan martabat.

“Jangan membuat deskripsi, narasi dan rekonstruksi peristiwa seksual dan sadistik,” ungkap Hendri.

Berita Terkait

Kepala SMPN 9 Parepare Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Anak

Sinar Matahari Melimpah, Hampir 19 Persen Anak Indonesia Kekurangan Vitamin D

Pimpinan Daerah Aisyiyah Sidrap Semarakkan HAN dengan Ragam Kegiatan

Bantu Atasi Masalah Perempuan dan Anak, Pemkot Parepare Luncurkan Tiga Program PUSPA

Bukan hanya itu lanjut Hendri, berita tentang prestasi pun bisa berdampak psikologis anak.

“Misalnya ada anak yang berprestasi dan diwawancarai media dengan jadwal yang padat. Ini bisa membuat anak kelelahan dan overekspose,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) harus terus melakukan revisi, demi memberikan perlindungan maksimal.

Demikian disampaikan Staf Ahli Kementerian PPPA Bidang Komunikasi Pembangunan, Ratna Susianawati, dalam Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Santika, Makassar.

Menurut Ratna, Undang-undang Perlindungan Anak direvisi mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2002, lalu direvisi jadi UU 35 tahun 2014, dan terakhir UU Nomor 17 tahun 2016.

“Revisi itu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan anak, terutama pemberatan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang dipandu Anti dari Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, Ratna menambahkan, ada 15 anak yang mendapat perlindungan khusus. Termasuk di dalamnya, anak yang hidup dalam jaringan terorisme. (*)

Sumber: rakyatku.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anak

TerkaitBerita

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan