MALAYSIA, PIJARNEWS.COM — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Dr Ahmad Sultra Rustan, M.Si menugaskan dua dosen bergelar doktor melakukan penelitian Internasional. Dua dosen tersebut yakni
Dr Ali Halidin M.Pd.I dan Dr Abd Rahman Ambo Masse, M.Ag. Keduanya ditugaskan melakukan riset berskala
kolaboratif Internasional ke Universitas Science and Islam Malaysia (USIM).
Rencananya, kedua peneliti ini akan tinggal selama sepekan di Malaysia. Tujuannya untuk mencari data
dan materi penelitian. Mulai dari beberapa pakar di USIM hingga ke Tabung Haji Malaysia di Kota Kuala
Lumpur.
Sebelumnya, kedua peneliti ini telah melakukan searching beberapa materi dan data di Jakarta. Mulai
dari Biro pelaksana teknis haji di Kementerian Agama RI sampai kepada para anggota Badan Pengelolaan
Keuangan Haji (BPKH) dan dewan pengawasnya. Termasuk mewawancarai beberapa pakar, seperti Dr Masudi
Syu’uddan dan Dr Rahmat sebagai anggota yang membidangi perencanaan investasi dana keuangan haji di
BPKH.
Penelitian ini akan berlangsung selama setahun, terhitung mulai dilaksanakan sekitar awal bulan April
dan berakhir di bulan November. Penelitian Internasional Research Collaboration ini akan mengkaji
secara detail pengelolaan investasi dana haji antara Indonesia yang dikelola oleh BPKH dan tabung haji
Malaysia.
Penelitian ini sepenuhnya murni bantuan penelitian hibah kompetitif dari MORA-Diktis Kemenag RI alokasi
tahun 2019. Para peneliti ini akan kembali pada bulan Oktober tahun 2019 inidan akan melaksanakan
expose hasil penelitian bersamaan dengan penyelenggaraan AICIS di Jakarta.
Salah seorang peneliti, Ali Halidin mengatakan, masalah investasi haji merupakan masalah yang sangat
urgen untuk diketahui publik, karena berkaitan dengan dana jamaah calon haji yang masih sebagai daftar
tunggu.
“Di Indonesia ini cukup beralasan mengingat pembiayaan jamaah haji sebelumnya memakai sistim
Ponzi (mengambil) dana tabungan haji daftar tunggu dua tahun terakhir untuk pembiayaan jamaah haji pada
tahun awal yang sudah terlebih dulu jauh-jauh hari mendaftar. Berbeda dengan tabungan haji Malaysia
yang sudah berhasil dan sukses memanfaatkan dana haji berupa setoran awal untuk diinvestasikan ke
sektor-sektor bisnis syariah, sehingga pemanfaatannya kembali kepada umat yang menjadi calon jamaah
haji, sehingga biaya haji bisa lebih murah di Malaysia, termasuk untuk membangun fasilitas ibadah,
bangunan pendidikan dan sarana publik lainnya,” ungkap Ali Halidin dalam rilisnya kepada PIJARNEWS,
Kamis 29 Agustus 2019.
Di Indonesia, lanjut Ali, BPKH adalah badan yang dibentuk dan pengurusnya dilantik langsung oleh
presiden, sehingga pertanggungjawabanya sekelas menteri. “BPKH setelah dibentuk 2 tahun lalu memang
memiliki tanggungjawab yang berat dikarenakan harus mengelola dana haji sebesar Rp115 triliun yang
masih tersimpan di bank-bank nasional. Uang tersebut untuk digunakan sebagai modal investasi yang
bersifat syariah yang peruntukanya nanti, seluruh profit dan laba pemanfaatnya untuk mengurangi biaya
haji agar menjadi lebih murah,” ujar Ali.
Karena jika dihitung pengeluaran antara real cost dan income fun, sambung Ali, biaya haji Indonesia
yang sebesar Rp35 juta, wajib dibayar bagi setiap calon jamaah haji, yang ternyata dalam pelaksanaan
dan belanja pelaksanaan haji Indonesia, mulai dari embarkasi sampai keharamain dan kembali lagi ke
embarkasi, membutuhkan dana Rp75 juta bagi setiap jamaah haji Indonesia.
“Jika dana haji dalam daftar tunggu tersebut tidak dikelola dengan baik dalam investasi haji seperti yang dilaksanakan oleh tabung haji Malaysia yang sudah menganut open access manajemen, maka suatu saat nanti akan menjadi masalah besar bagi calon jamaah haji Indonesia yang jumlahnya tiap tahun makin bertambah,” kata Ali.
Sampai saat ini, tutur Ali, BPKH sudah banyak melakukan investasi modal misalnya penjualan SBSN dan
Sukuk, juga banyak memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan perguruan tinggi
Islam dan swasta, namun syarat yang diberikan oleh dewan pengawas BPKH bisa menggunakan dana setoran
haji daftar tunggunya pada 2 tahun awal, yang jumlahnya sekitar Rp3,7 triliun.
“Sedikit memang, namun akan terus ditingkatkan untuk selanjutnya dan akan menjadi harapan yang lebih baik, yang mampu memberikan kemudahan nantinya bagi calon jamaah haji Indonesia,” tutup Ali. (*)