Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb membuka diskusi Optimalisasi PAD Kota Makassar di Trans Mall, Kamis, 3 Oktober 2019. (Dian Muhtadiah/pijarnews.com)
MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Samad Suhaeb membuka diskusi publik di Fireflies Trans Mall, Kamis, 3 Oktober 2019.
Diskusi forum jurnalis ekonomi Sulsel ini digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel bertema Dukung Kebijakan Publik Adil dan Berimbang dalam Upaya Optimalisasi PAD Kota Makassar.
Sebelum membuka acara, Iqbal mengapresiasi forum diskusi ini sebagai upaya menemukan pemberitaan yang riil di tengah konvergensi media.
“Kita cari media alternatif yang ikut konvergensi tersebut. Mana berita yang menggambarkan kondisi riil dan mana berita yang hanya beropini. Sistem konvergensi membuat kita ‘dilarang’ beropini. Padahal sebagai manusia kita bebas dengan pikiran kita,” katanya.
Diskusi dipandu Upi Asmaradhana, CEO PT Kabar Grup Indonesia yang juga Ketua Umum AMSI Indonesia Bagian Timur.
Hadir sebagai narasumber, Pengamat Kebijakan Publik, Muhammad Akbar, Ketua AMSI Sulsel Herwin Bahar, Kepala Bapenda Makassar, Irwan R Adnan, Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar dan Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo.
Iqbal Suhaeb menyebutkan hasil pada rapat paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018 di DPRD Makassar 8 Juli 2019, PAD Kota Makassar hanya terealisasi sebesar Rp136,16 miliar diakibatkan kondisi perekonomian di Makassar melambat dan bahkan pelaku usaha baru cenderung menunggu kebijakan-kebijakan baru.
Iqbal Suhaeb menyatakan bahwa pihak pemerintah Kota Makassar akan terus menggejot agar pajak bisa lebih mudah didapatkan, salah satu realisasinya dengan penerapan e-tax di restoran.
“Pajak restoran, pajak makan, pajak tanah dan bangunan memang menimbulkan sedikit perbedaan pendapat oleh wajib pajak.
Maka penerapan e-tax agar pembayaran pajak tercatat dengan benar. Tidak dengan transaksi cash yang memungkinkan adanya peluang berbuat curang. Ini adalah kebijakan pajak,” jelasnya.
Ketua AMSI Sulsel, Herwin Bahar memandang isu pajak reklame berikut dengan peraturan yang adil, berimbang dan implementatif sangat dibutuhkan kelak, mengingat Kota Makassar telah berkembang menjadi pilar utama ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Tercatat kontribusi Makassar mencapai 34,17 persen atau lebih dari sepertiga dari ekonomi Sulawesi Selatan. Selama 5 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kota Makassar meningkat drastis. Bahkan, pertumbuhan ekonomi kota Makassar yang mencapai 8,23 persen melesat lebih jauh ketimbang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Sulawesi yang hanya mencapai 7,07 persen.
“Memang tidak mudah menjaga pertumbuhan ekonomi secara konsisten untuk terus bergerak positif di tengah perlambatan ekonomi global dan regional yang terjadi belakangan ini. Perlambatan ekonomi menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar tahun 2018,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo mengatakan bahwa pihaknya meminta untuk dibuatkan ruang agar bisa ikut regulasi peraturan daerah sehingga ke depannya nanti bisa ternaungi. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

















