MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–-Anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap tiga emak-emak yang menyelundupkan 3,7 kg sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia. Ketiganya diciduk di Pelabuhan Parepare, Sulsel.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir, dalam keterangannya, mengatakan ketiga tersangka berinisial HS, ML, dan MS, diamankan anggota BNNP Sulsel yang bekerja sama dengan pegawai kantor pelayanan Bea Cukai Parepare, saat baru saja turun dari kapal feri Talya, di Pelabuhan Parepare, Jumat pagi (13/12/2019).
“Ketiganya membawa paket sabu dengan menggunakan modus ditempel di pakaian dalamnya, disembunyikan di bawah payudaranya, barang bukti terdiri beberapa paket sabu dengan berat total 3.705 gram,” ujar Idris di kantornya, Jalan Manunggal, Makassar, Selasa (17/12/2019) seperti dikutip dari detik.com.
Idris menjelaskan, ketiga tersangka mengaku mendapat upah Rp 20 juta perorang dari seseorang yang mengajaknya menyeberang dari Nunukan, untuk menjemput paket sabu dari Tawau, untuk dibawa pulang ke Sidrap.
“Salah satu dari ketiga tersangka diketahui sedang hamil, menurutnya ketiga ibu-ibu ini awalnya untuk menghadiri acara pesta pernikahan keluarganya di Nunukan, saat akan kembali dia dititipi paket tersebut,” tambah Idris.
Usai menangkap ketiga tersangka, tim BNNP Sulsel akan melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang yang menyuruh ketiga ibu-ibu warga Sidrap ini menyelundupkan sabu masuk ke wilayah Sulsel. (*)
Sumber: detik.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna