• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Amir Labidi Pemilik Satu Kilogram Sabu-sabu Dihadiahi Timah Panas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Oktober 2018
di Kriminal
Amir Labidi Pemilik Satu Kilogram Sabu-sabu Dihadiahi Timah Panas

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap kembali mengungkap peredaran narkoba kelas kakap. Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut itu rubuh setelah satu butir peluru terarah dan terukur tepat di kaki kirinya.

Amir Labidi (31), warga yang beralamat di Jalan Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti Sidrap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mengindahkan tembakan peringatan aparat sebelumnya.

Amir ditangkap di Kampung Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng ini sekira pukul 14.30 Wita. Tersangka juga terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat disergap tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Badollahi dan Dantim BRIPKA Syamsul Bahri.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Dari tangan pria bertubuh tambung ini, aparat berhasil menyita barang bukti yang berat bersihnya cukup fantastis yakni 1.005 gram dan dibungkus plastik.

Selain itu, ada satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi DP 4301 CF dan dia unit handphone berbagai merek.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi membenarkan pengungkapan satu kilogram narkoba berkualitas tinggi tersebut.

“Alhamdulillah kasus ini kita ungkap setelah 10 jam kita kembangkan dan selidiki. Ini diawali informasi masyarakat jika bersangkutan adalah bandar besar yang sering bertransaksi narkoba di Sidrap,” ungkap AKP Badollahi, Senin malam, 22 Oktober 2018.

Menurutnya, pengungkapan ini masih menggunakan teknik Undercover Buy atau penyamaran terselubung dengan menyamar sebagai pembeli.

“Tersangka Amir Labidi ini sudah lama kami incar sebagai bandar besar di Sidrap. Ada sejumlah yang diungkap berkaitan dengan yang bersangkutan. Namun semua itu masih kami dalami,” tandasnya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pengedar sabu-sabu

BeritaTerkait

Selundupkan 3,7 Kg Sabu-sabu, 3 Emak-emak Diringkus di Parepare

Selundupkan 3,7 Kg Sabu-sabu, 3 Emak-emak Diringkus di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Desember 2019

...

Bandar Sabu-sabu 8 Kg Asal Sidrap Divonis Penjara Seumur Hidup

Bandar Sabu-sabu 8 Kg Asal Sidrap Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Desember 2019

...

Pengedar Sabu

Pengedar Asal Malaysia Terpaksa Melahirkan di Makassar, Begini Nasibnya

Editor: Alfiansyah Anwar
1 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi