• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Selundupkan 3,7 Kg Sabu-sabu, 3 Emak-emak Diringkus di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Desember 2019
di Ajatappareng
Selundupkan 3,7 Kg Sabu-sabu, 3 Emak-emak Diringkus di Parepare

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–-Anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap tiga emak-emak yang menyelundupkan 3,7 kg sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia. Ketiganya diciduk di Pelabuhan Parepare, Sulsel.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir, dalam keterangannya, mengatakan ketiga tersangka berinisial HS, ML, dan MS, diamankan anggota BNNP Sulsel yang bekerja sama dengan pegawai kantor pelayanan Bea Cukai Parepare, saat baru saja turun dari kapal feri Talya, di Pelabuhan Parepare, Jumat pagi (13/12/2019).

“Ketiganya membawa paket sabu dengan menggunakan modus ditempel di pakaian dalamnya, disembunyikan di bawah payudaranya, barang bukti terdiri beberapa paket sabu dengan berat total 3.705 gram,” ujar Idris di kantornya, Jalan Manunggal, Makassar, Selasa (17/12/2019) seperti dikutip dari detik.com.

Idris menjelaskan, ketiga tersangka mengaku mendapat upah Rp 20 juta perorang dari seseorang yang mengajaknya menyeberang dari Nunukan, untuk menjemput paket sabu dari Tawau, untuk dibawa pulang ke Sidrap.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Salah satu dari ketiga tersangka diketahui sedang hamil, menurutnya ketiga ibu-ibu ini awalnya untuk menghadiri acara pesta pernikahan keluarganya di Nunukan, saat akan kembali dia dititipi paket tersebut,” tambah Idris.

Usai menangkap ketiga tersangka, tim BNNP Sulsel akan melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang yang menyuruh ketiga ibu-ibu warga Sidrap ini menyelundupkan sabu masuk ke wilayah Sulsel. (*)

Sumber: detik.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pengedar sabu-sabu

BeritaTerkait

Bandar Sabu-sabu 8 Kg Asal Sidrap Divonis Penjara Seumur Hidup

Bandar Sabu-sabu 8 Kg Asal Sidrap Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Desember 2019

...

Amir Labidi Pemilik Satu Kilogram Sabu-sabu Dihadiahi Timah Panas

Amir Labidi Pemilik Satu Kilogram Sabu-sabu Dihadiahi Timah Panas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Oktober 2018

...

Pengedar Sabu

Pengedar Asal Malaysia Terpaksa Melahirkan di Makassar, Begini Nasibnya

Editor: Alfiansyah Anwar
1 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi