• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satresnarkoba Polres Parepare Ringkus 6 Pengedar, Sita 46 Saset Sabu

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 Februari 2020
di Kriminal
Satresnarkoba Polres Parepare Ringkus 6 Pengedar, Sita 46 Saset Sabu

Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu di Mapolres Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkap Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Kota Parepare, Kompol Sudarno saat menggelar konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Parepare, Kamis (6/2/2020).

“Penangkapan kami lakukan selama dua hari yaitu pada Senin 3 Februari dan Selasa 4 Februari 2020. Pada hari pertama berhasil meringkus satu orang pelaku. Pada hari kedua sebanyak lima orang pelaku. Penangkapan dilakukan di dua TKP yakni Jalan Agus Salim dan Jalan Pelita,” jelas Sudarno di hadapan awak media.

Selain mengamankan 6 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Diantaranya narkoba jenis sabu-sabu 46 saset sekitar 24,6 gram, uang senilai Rp2 juta dan dua unit smartphone.

“Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram yang siap edar tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap,” paparnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Kini, Polres Parepare masih melakukan status pemeriksaan dari ke enam pelaku. Sementara pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: NarkobaPolres ParepareSabu-sabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan