• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Satresnarkoba Polres Parepare Ringkus 6 Pengedar, Sita 46 Saset Sabu

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Februari 2020
di Kriminal
Satresnarkoba Polres Parepare Ringkus 6 Pengedar, Sita 46 Saset Sabu

Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu di Mapolres Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare berhasil meringkus 6 orang pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkap Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Kota Parepare, Kompol Sudarno saat menggelar konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Parepare, Kamis (6/2/2020).

“Penangkapan kami lakukan selama dua hari yaitu pada Senin 3 Februari dan Selasa 4 Februari 2020. Pada hari pertama berhasil meringkus satu orang pelaku. Pada hari kedua sebanyak lima orang pelaku. Penangkapan dilakukan di dua TKP yakni Jalan Agus Salim dan Jalan Pelita,” jelas Sudarno di hadapan awak media.

Selain mengamankan 6 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Diantaranya narkoba jenis sabu-sabu 46 saset sekitar 24,6 gram, uang senilai Rp2 juta dan dua unit smartphone.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram yang siap edar tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap,” paparnya.

Kini, Polres Parepare masih melakukan status pemeriksaan dari ke enam pelaku. Sementara pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: NarkobaPolres ParepareSabu-sabu

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi