• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ternyata, Terdakwa Kasus Bansos Sapi Hanya Peternak Miskin

Editor: Alfiansyah Anwar
20 April 2017
di Sulselbar
Ternyata, Terdakwa Kasus Bansos Sapi Hanya Peternak Miskin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus korupsi bansos sapi bunting di Parepare masih bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar. Tiga orang peternak yang menjadi terdakwa telah ditahan sejak lima bulan lalu. Sementara kepala dinas PKPK Parepare, Damilah justru perkaranya di-SP3-kan.

Hal ini menuai sorotan dari pegiat hukum Muh Nasir Dollo. Lewat NGO Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera), Nasir melakukan pendampingan untuk ketiga peternak tersebut. Dirinya mendapati ketiga terdakwa hanyalah peternak miskin, yang seharusnya tidak dijerat hukum sedemikian rupa.

“Mereka bertiga ini hanya orang miskin, yang menjadi sasaran penerima bansos. Justru mereka harusnya dibantu, bukan malah jadi korban jerat hukum. Mereka hanya penerima bantuan, sementara pelaksana kegiatan bansos sapi bunting justru tidak tersentuh hukum,” beber Nasir, Kamis 20/4.

Kondisi rumah Sukardi, terdakwa kasus korupsi bansos di Parepare (foto: handover)

Ketiga terdakwa masing-masing Hasanuddin, Ketua Kelompok Tani Lontangge, Sukardi Bin Lawise, Kelompok Tani Massiddi dan Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Muhammad Saleh. “Saya sudah kunjungi rumahnya. Dan tidak ada tanda-tanda sama sekali bahwa mereka ini koruptor. Justru miris, rumahnya reyot terutama Sukardi. Mereka hanya peternak miskin,” urainya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Seharusnya, kata Nasir, yang bertanggung adalah pelaksana kegiatan bansos itu. Ironisnya, Nasir menegaskan bahwa JPU tidak mampu menunjukkan dasar hukum bentuk penyalahgunaan kewenangan para terdakwa yang hanya bertindak sebagai penerima bansos, bukan pelaksana.

Dia juga menyoroti keras SP3 yang dikeluarkan Kejari terhadap Kepala Dinas PKPK Parepare, Damilah. Sampai hari ini tidak ada penjelasan hukum dari Kejari yang menyakinkan Nasir, bahwa tindakan SP3 tersebut, sudah tepat dan sesuai dgn ketentuan hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan tidak bertentangan dengan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999, perubahan UU No.20 Tahun 2001 dan mudah mudahan tidak ada kepentingan lain, selain kepentingan hukum, sehubungan dengan dengan dikeluarkannya SP3 tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek bansos sapi bunting tahun dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 silam, bersumber dari APBD Provinsi Sulsel senilai Rp600 juta. Setiap kelompok tani memperoleh kucuran dana Rp 200 juta, untuk pemeliharaan sapi dimaksud. Namun, sebagian besar anggaran tersebut disalahgunakan. (ris)

Terkait: KorupsiParepare

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi