• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kisruh Tanah di Lauleng, Warga Minta Solusi ke DPRD Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Juli 2020
di Ajatappareng

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh sengketa lahan antara Rumah Sakit Lauleng dengan warga kian mengerucut. Alhasil, warga mengadukannya di DPRD Kota Parepare.

Komisi I DPRD Parepare memediasi pertemuan antara warga dengan pihak RS Lauleng, Kepala BKD, Kabag Hukum, Kabid Aset hingga camat dan lurah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diundang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang paripurna, Selasa (7/7/2020).

Ketua Kerukunan Warga Lauleng, Latang mengatakan jika tidak menyepakati jika lahan itu diklaim sepenuhnya oleh pemerintah kota. Sebab, warga sekitar juga memiliki hak atas tanah tersebut.

“Yang kami sepakati jika yang disertifikasi hanya seluas lokasi lahan RS Lauleng saja. Tapi kalau mau disertifikasi juga lahan di sekitarnya, kami belum sepakat. Harus ada pertemuan selanjutnya untuk membahas lahan itu. Karena berdasarkan aturan, kita juga memiliki hak,” kata Latang, saat ditemui PIJARNEWS.COM usasi pertemuan.

Berita Terkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan, jika pertemuan itu untuk mencari titik temu kisruh sengketa lahan seluas 10 hektare itu. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kesimpulan pertemuan tadi bahwa, masyarakat Lauleng mempersilakan pemerintah kota untuk melakukan sertifikasi hanya pada lokasi tanah yang ditempati RS Lauleng. Karena untuk kepentingan pelayanan gratis di RS,” ungkap Kahar -sapaannya-.

Lebih lanjut, Kahar menjabarkan hasil pertemuan itu ditemukan jika tanah yang diklaim pemerintah kota itu sisa sekira 5,5 hektare saja yang belum bersertifikat.

Rinciannya, lokasi RS Lauleng 1 hektare, empang sekira 3 hektare, lahan pekarangan setengah hektare ditambah lokasi yang ditempati rumah masyarakat sekira 1 hektare.

Berdasarkan itu, lanjut Kahar, masih perlu dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu antara kepentingan warga dan pemerintah kota. Pasalnya, warga juga merasa memiliki hak atas tanah itu lantatan warga sudah menempati lokasi itu sejak puluhan tahun lalu.

Oleh karena itu, tambah Kahar, Komisi I DPRD Parepare dalam hal ini yang memediasi pertemuan, menyampaikan ke pihak pemerintah kota agar melakukan pertemuan ulang untuk mencari solusi.

Sementara, Kabid Aset Pemkot Parepare, Mursalim mengatakan jika masih sementara dilakukan inventarisasi. Namun, pada proses itu warga mengeluh atas lahan yang diklaim.

“Kita ingin minta kerja sama warga agar proses inventarisasi ini bisa berlanjut dan dituntaskan,” imbuhnya. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan