• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 4 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gelar RDP, Komisi III DPRD Parepare Fasilitasi Warga Soal Kompensasi Tanah Timbunan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juli 2020
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu memfasilitasi seorang warga yang meminta kompensasi pada Pemkot Parepare atas lahan yang telah ia timbun.

Pada RDP itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan, Dinas BKKBN , Dinas Perkimtan, Badan Keuangan dan Camat Ujung. Serta, pihak keluarga Alm H Mandung yang meminta kompensasi.

Perwakilan Keluarga Alm H Mandung, Sahrir menjelaskan pihaknya meminta agar diberi kompensasi dari pemerintah kota atas lahan yang telah ditimbun itu. Namun kata dia, apapun keputusan akhir RDP itu akan ia terima dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPRD Parepare.

“Kami dari keluarga telah menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III untuk membahas ini. Apapun hasilnya, kami akan terima,” ujar Sahrir, Senin (13/07/2020).

Ketua Komisi III, Rudy Najammudin menjelaskan persoalan ini bermula saat Dinas BKKBN Parepare melakukan pengembangan kantor pelayanannya di wilayah Kelurahan Ujung Sabbang. Tepatnya di Cappa Ujung. Namun, lanjut Rudy, pengembangan itu mengambil lahan yang telah ditimbun oleh Alm H Mandung. Meski lahan itu berstatus milik pemerintah.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

“Pihak keluarga Alm H Mandung hanya meminta agar tanah yang telah ditimbun itu ada ganti ruginya. Ini yang kita carikan titik temu,” jelas Rudy,

Namun, Kepala Badan Keuangan, Jamaluddin Ahmad memaparkan jika tidak ada regulasi yang mengatur pembayaran ganti rugi atas tanah timbunan. Apalagi tanah itu jelas milik pemerintah.

“Yang ada regulasinya,  jika sebidang tanah  telah dibeli oleh pemkot namun ada selisihnya. Tapi kalau ganti rugi timbunan tidak ada regulasinya. Apalagi tanah yang ditimbun itu, jelas milik pemerintah,” ujar Jamaluddin.

Alhasil, pada RDP itu diputuskan jika tanah yang telah ditimbun oleh keluarga Alm H Mandung tidak bisa dibayarkan lantaran tidak ada regulasinya.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKomisi III DPRD Kota PareparePareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan