• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Gelar RDP, Komisi III DPRD Parepare Fasilitasi Warga Soal Kompensasi Tanah Timbunan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juli 2020
di Ajatappareng
Gelar RDP, Komisi III DPRD Parepare Fasilitasi Warga Soal Kompensasi Tanah Timbunan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu memfasilitasi seorang warga yang meminta kompensasi pada Pemkot Parepare atas lahan yang telah ia timbun.

Pada RDP itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan, Dinas BKKBN , Dinas Perkimtan, Badan Keuangan dan Camat Ujung. Serta, pihak keluarga Alm H Mandung yang meminta kompensasi.

Perwakilan Keluarga Alm H Mandung, Sahrir menjelaskan pihaknya meminta agar diberi kompensasi dari pemerintah kota atas lahan yang telah ditimbun itu. Namun kata dia, apapun keputusan akhir RDP itu akan ia terima dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPRD Parepare.

“Kami dari keluarga telah menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III untuk membahas ini. Apapun hasilnya, kami akan terima,” ujar Sahrir, Senin (13/07/2020).

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Ketua Komisi III, Rudy Najammudin menjelaskan persoalan ini bermula saat Dinas BKKBN Parepare melakukan pengembangan kantor pelayanannya di wilayah Kelurahan Ujung Sabbang. Tepatnya di Cappa Ujung. Namun, lanjut Rudy, pengembangan itu mengambil lahan yang telah ditimbun oleh Alm H Mandung. Meski lahan itu berstatus milik pemerintah.

“Pihak keluarga Alm H Mandung hanya meminta agar tanah yang telah ditimbun itu ada ganti ruginya. Ini yang kita carikan titik temu,” jelas Rudy,

Namun, Kepala Badan Keuangan, Jamaluddin Ahmad memaparkan jika tidak ada regulasi yang mengatur pembayaran ganti rugi atas tanah timbunan. Apalagi tanah itu jelas milik pemerintah.

“Yang ada regulasinya,  jika sebidang tanah  telah dibeli oleh pemkot namun ada selisihnya. Tapi kalau ganti rugi timbunan tidak ada regulasinya. Apalagi tanah yang ditimbun itu, jelas milik pemerintah,” ujar Jamaluddin.

Alhasil, pada RDP itu diputuskan jika tanah yang telah ditimbun oleh keluarga Alm H Mandung tidak bisa dibayarkan lantaran tidak ada regulasinya.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKomisi III DPRD Kota PareparePareparePemkot Parepare

BeritaTerkait

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi