• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gelar RDP, Komisi III DPRD Parepare Fasilitasi Warga Soal Kompensasi Tanah Timbunan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juli 2020
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu memfasilitasi seorang warga yang meminta kompensasi pada Pemkot Parepare atas lahan yang telah ia timbun.

Pada RDP itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan, Dinas BKKBN , Dinas Perkimtan, Badan Keuangan dan Camat Ujung. Serta, pihak keluarga Alm H Mandung yang meminta kompensasi.

Perwakilan Keluarga Alm H Mandung, Sahrir menjelaskan pihaknya meminta agar diberi kompensasi dari pemerintah kota atas lahan yang telah ditimbun itu. Namun kata dia, apapun keputusan akhir RDP itu akan ia terima dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPRD Parepare.

“Kami dari keluarga telah menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III untuk membahas ini. Apapun hasilnya, kami akan terima,” ujar Sahrir, Senin (13/07/2020).

Ketua Komisi III, Rudy Najammudin menjelaskan persoalan ini bermula saat Dinas BKKBN Parepare melakukan pengembangan kantor pelayanannya di wilayah Kelurahan Ujung Sabbang. Tepatnya di Cappa Ujung. Namun, lanjut Rudy, pengembangan itu mengambil lahan yang telah ditimbun oleh Alm H Mandung. Meski lahan itu berstatus milik pemerintah.

Berita Terkait

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

“Pihak keluarga Alm H Mandung hanya meminta agar tanah yang telah ditimbun itu ada ganti ruginya. Ini yang kita carikan titik temu,” jelas Rudy,

Namun, Kepala Badan Keuangan, Jamaluddin Ahmad memaparkan jika tidak ada regulasi yang mengatur pembayaran ganti rugi atas tanah timbunan. Apalagi tanah itu jelas milik pemerintah.

“Yang ada regulasinya,  jika sebidang tanah  telah dibeli oleh pemkot namun ada selisihnya. Tapi kalau ganti rugi timbunan tidak ada regulasinya. Apalagi tanah yang ditimbun itu, jelas milik pemerintah,” ujar Jamaluddin.

Alhasil, pada RDP itu diputuskan jika tanah yang telah ditimbun oleh keluarga Alm H Mandung tidak bisa dibayarkan lantaran tidak ada regulasinya.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKomisi III DPRD Kota PareparePareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan