• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran, BPJS Kesehatan Perkokoh Sinergi dengan Bank Mandiri

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Mei 2017
di Kesehatan, Sulselbar
Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran, BPJS Kesehatan Perkokoh Sinergi dengan Bank Mandiri

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Sebagai badan hukum publik yang lebih dari tiga tahun mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholders lainnya. Tahun 2019 menjadi target BPJS Kesehatan untuk merealisasikan cita-cita universal health coverage. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan siap memperkokoh sinergi dengan Bank Mandiri melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam hal pemanfaatan produk uang elektronik Mandiri e-Cash untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam melakukan kolekting iuran JKN-KIS dari masyarakat.

Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.

“Pemanfaatan Mandiri e-Cash ini diharapkan dapat membantu Kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta. Prinsipnya, bayar iuran JKN-KIS kini jadi lebih mudah dan lebih dekat. Harapan kami, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga,” jelas Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. Hadir pula dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, serta Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.

Sejak bulan Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan,” jelas Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes. Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada Bank Mandiri dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan Bank Mandiri kepada faskes. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra Bank Mandiri tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan. Adapun mitra perbankan Bank Mandiri yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Maluku, Bank Alfamart, Tokopedia, Superindo, Apotek24, dan lain-lain.⁠⁠⁠⁠ (adv/ris)

Terkait: BPJSMandiri

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

Editor: Tohir Muhammad
28 Agustus 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi