• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cemburu, Remaja di Mamuju Aniaya Istrinya yang Masih di Bawah Umur

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar
Penganiayaan

Ilustrasi

MAMUJU, PIJARNEWS.COM – “NS” (20) tega menganiaya anak dibawah umur “FD” (15) yang tak lain adalah istri sah pelaku, Kecamatan Kalukku,Tampa Padang, jumat (11/3/2021).

Terduga pelaku mengaku tega melakukan hal tersebut berawal saat menemukan chat fecebook milik istrinya dengan orang yang tidak dikenal, sehingga membuatnya marah dan langsung melakukan penganiayaan.

Selain itu, Pelaku juga mengaku telah memganiaya korban di tempat berbeda. Di Tampa Padang, Kecamatan Kalukku NS memukul korban menggunakan siku, selanjutnya mengajak korban pulang. Namun ditengah perjalanan, tepatnya di Dusun Ampallas, terduga pelaku kembali menganiaya korban dipinggir jalan dengan cara menarik rambut, menginjak dada dan menendang korban.

Tak puas, terduga pelaku kembali menganiaya korban di kamar kontrakannya di BTN Ampi dengan cara mendorong korban hingga terjatuh, menampar wajah berkali-kali, mencubit lengan dan sadisnya lagi menendang perut korban.

Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian Polresta Mamuju.

Berita Terkait

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Usai Gadaikan Motor Pacar, NH Kesal Hingga Aniaya Pacar

Lansia di Sidrap Diduga Dianaya Keponakan, Korban Alami Sakit Hingga Muntah

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya,  Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung menerjunkan Team Python untuk meringkus Terduga pelaku.

“Terduga pelaku menganiaya istrinya karena cemburu buta, ditambah lagi dibawah pengaruh minuman keras sehigga amarahnya dilampiaskan secara sadis,” katanya.

Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 1 angka 65 atas perubahan pasal 80 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana Lebih dari 5 Tahun Penjara.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Minuman kerasPenganiayaanPolresta MamujuSuami istri

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan