PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rancangan Sementara Peraturan Daerah (Ramperda) sebanyak tiga tengah digodok oleh Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare, ketiganya merupakan usulan inisiatif DPRD, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.
Ketiga Ramperda yang tengah diusung itu yaitu Ramperda tentang Jalan, Ramperda Smart City dan Ramperda HIV Aids. Ramperda tentang jalan yang menarik adalah pengaturan jalan baik itu kendaraan maupun waktu berkendara.
“Tiga komisi masing-masing ada satu ramperda untuk dibahas, untuk Ramperda jalan salah satunya mengatur jalur kendaraan yang akan melalui jalan, termasuk beban kendaraan,” terangnya pada wartawan, Rabu 24/5.
Sementara untuk Smart City, Ramperda tersebut mengatur terkait pengelolaan, Pelayanan Pemerintahan Daerah. “Ijin dan beberapa jenis layanan akan dipermudah lagi, sistem kordinasi antara dinas juga akan lebih mempersingkat waktu,” akuhnya.
Lalu Ramperda Penangan HIV AIDS. merupakan Ramperda yang mengatur meminimalisasi dan memberikan perlindungan bagi pasien HIV Aids. “Tahun ini telah diselesaikann 11 Perda, semoga perda Inisiatif kami akan segera rampung,” pungkas dia. (ris)