• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 19 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sidak Minimarket, Pemkab Mamuju Temukan Produk Kadaluwarsa

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10 Mei 2021
di Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa minimarket yang ada Mamuju, Senin (10/5/21).

Dalam sidak tersebut, Sutinah menemukan minimarket atau toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.

“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens, kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak,” ungkap Sutinah.

Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan dan akan menginstruksikan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju untuk lebih intens melakukan pengawasan ke toko-toko modern.

“Kita punya catatan, kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, tentu kita akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju ini.

Berita Terkait

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

Soal Anggaran ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Cair, Komisi I DPRD Mamuju Angkat Bicara

APDESI Mamuju Kecewa, ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Kunjung Cair

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, menambahkan adanya temuan toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya sekaligus akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hak konsumen.

“Toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberi sanksi berjenjang, mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan,” tandasnya.(rls/Nur Mubarak/msb).

Terkait: Pemkab MamujuProduk KadaluwarsaSidak MinimarketSitti Sutinah

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan