• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sidak Minimarket, Pemkab Mamuju Temukan Produk Kadaluwarsa

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10 Mei 2021
di Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa minimarket yang ada Mamuju, Senin (10/5/21).

Dalam sidak tersebut, Sutinah menemukan minimarket atau toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.

“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens, kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak,” ungkap Sutinah.

Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan dan akan menginstruksikan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju untuk lebih intens melakukan pengawasan ke toko-toko modern.

“Kita punya catatan, kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, tentu kita akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju ini.

Berita Terkait

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

Soal Anggaran ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Cair, Komisi I DPRD Mamuju Angkat Bicara

APDESI Mamuju Kecewa, ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Kunjung Cair

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, menambahkan adanya temuan toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya sekaligus akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hak konsumen.

“Toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberi sanksi berjenjang, mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan,” tandasnya.(rls/Nur Mubarak/msb).

Terkait: Pemkab MamujuProduk KadaluwarsaSidak MinimarketSitti Sutinah

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan