• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sidak Minimarket, Pemkab Mamuju Temukan Produk Kadaluwarsa

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10 Mei 2021
di Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa minimarket yang ada Mamuju, Senin (10/5/21).

Dalam sidak tersebut, Sutinah menemukan minimarket atau toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.

“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens, kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak,” ungkap Sutinah.

Menurut dia, hal tersebut menjadi catatan dan akan menginstruksikan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju untuk lebih intens melakukan pengawasan ke toko-toko modern.

“Kita punya catatan, kalau sudah diberikan peringatan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan, tentu kita akan lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Mamuju ini.

Berita Terkait

Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Mamuju, Sekprov Sulbar Ingatkan Tugas Pemerintah

Pemkab Mamuju Tidak Hadiri Pengukuhan, KPMM Parepare Kecewa

Soal Anggaran ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Cair, Komisi I DPRD Mamuju Angkat Bicara

APDESI Mamuju Kecewa, ADD Tahap 2 di 30 Desa Tidak Kunjung Cair

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, menambahkan adanya temuan toko modern yang masih menjual produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya sekaligus akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hak konsumen.

“Toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberi sanksi berjenjang, mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan,” tandasnya.(rls/Nur Mubarak/msb).

Terkait: Pemkab MamujuProduk KadaluwarsaSidak MinimarketSitti Sutinah

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan