PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar sepakat menjalin kerjasama, itu dibuktikan dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Ruang Seminar FAKSHI, Selasa (31/08/2021).
Penandatangan MoA tersebut sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman antara IAIN Parepare dan UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dihadiri jajaran pimpinan FAKSHI IAIN Parepare di antaranya Dekan Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M. Ag., Wakil Dekan I Budiman, M.H.I., Wakil Dekan II Dr. Agus Muchsin, M.Ag., Kabag Tata Usaha Nurmi, S.Pd., M.A. serta ketua prodi lingkup FAKSHI.
Sementara itu, rombongan FSH UIN Alauddin Makassar dipimpin Wakil Dekan I Dr. Hj. Rahmatiah H. Latif, M.Pd., didampingi Wakil Dekan III Dr. H. M. Saleh Ridwan, M.Ag., beberapa dosen dan staf lingkup FSH UIN Alauddin Makassar.
Dekan FAKSHI IAIN Parepare Rusdaya Basri dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan atas kehadiran rombongan FSH UIN Alauddin dan telah mengagendakan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut.
“Selamat datang kami ucapkan kepada Rombongan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Semestinya anak yang mengunjungi orang tuanya, bukan sebaliknya orang tua mengunjungi anaknya,” ujarnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa cikal bakal lahirnya IAIN Parepare, tidak lepas dari IAIN Ujungpandang kala itu (Sekarang UIN Alauddin), semoga apa yang telah disepakati dalam poin-poin perjanjian kerjasama ini, nantinya dapat diimplementasikan oleh kedua belah pihak dengan baik terutama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan persiapan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM),” lanjut Dekan FAKSHI.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang KAK FSH UIN Alauddin Makassar M. Saleh Ridwan dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal terkait agenda penandatangan MoA tersebut.
“Sebelumnya saya ingin menanggapi Bu Dekan, bahwa seorang anak (IAIN Parepare, Red.) yang sudah besar dan pisah dari orang tuanya (UIN Alauddin, Red.), sudah layak dan pantas dikatakan Bapak,” kelakar M. Saleh Ridwan.
Saleh Ridwan dalam kesempatan itu mengungkapkan ada dua agenda kedatangan tim yang di pimpinnya di IAIN Parepare. Pertama, untuk menindak lanjuti MoU, yaitu penandatanganan MoA terutama pada program MBKM.
“Kedua, untuk silaturahmi dengan Bapak/Ibu sekalian, karena sejak lama sudah kenal dan akrab, hanya saja jarang bertemu, sehingga sejak awal kegiatan ini nuansanya sendagurau dan nostalgia,” tuturnya.
Setelah kegiatan penandatangangan kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan bincang-bincang akademik oleh Wakil Dekan I FSH UINAM Dr. Hj.Rahmatiah H. Latif, M.Pd. dipandu oleh Wakil Dekan I FAKSHI IAIN Parepare Budiman, M.H.I.
Kegiatan tersebut mendiskusikan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya optimalisasi kegiatan dan layanan-layanan akademik dan kemahasiswaan kedua belah pihak, seperti agenda persiapan pembukaan Program Studi Ilmu Falak dan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Parepare.