• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta 31 UPT Wujudkan P2HAM

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 September 2021
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Peristiwa

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, meminta 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajarannya segera mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 tahun 2018.

Terkait hal itu, Menkumham akan memberi penghargaan P2HAM. Penghargaan itu bertujuan memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Penghargaan akan diberikan oleh Menkumham pada saat Hari HAM Sedunia setiap tanggal 10 Desember.

Kakanwil Harun Mengingatkan jajarannya terkait tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pemenuhan P2HAM ini diantaranya Sarana/Prasarana yang aksesibel, petugas yang siaga dan ramah, serta kepatuhan terhadap standar layanan.

Kadivyankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan kriteria yang akan dinilai pada poin sarana/prasarana yang aksesibel baik pada Kantor Imigrasi/Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Balai Pemasyarakatan dan Balai Harta Peninggalan, adalah Adanya Maklumat Pelayanan, Ruang/Loket/Kotak Pengaduan, Toilet Khusus Penyandang Disabilitas, Lantai Pemandu, Informasi Pelayanan Publik, ruang Laktasi/menyusui, ruang Bermain Anak, Rambu-rambu kelompok rentan, Alat Bantu Kelompok rentan, Jalan Landai, Loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Ada juga penilaian terkait warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan, seperti Sarana olahraga dan rekreasi, pelayanan kesehatan ,persediaan air bersih, persediaan makanan dan minuman yang layak, alat kebersihan, sarana komunikasi dan informasi, pemisah blok, ruang kunjungan, akomodasi, layanan perpustakaan, kerjasama dengan instasi terkait dalam peberian program, buku registrasi, prosedur/sarana pengaduan dan pemberian program pembinaan.

Berita Terkait

Canangkan P2HAM, Pemkot Parepare Diapresiasi Direktur Desiminasi dan Penguatan HAM

Pemkot Parepare Terapkan P2HAM Guna Pelayanan Efektif dan Merata

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sedangkan pada Petugas yang ramah dan siaga, kriterianya seperti Ketersediaan petugas yang siaga melayani kelompok rentan, Ketersediaan petugas yang profesional/tersertifikasi dan Ketersediaan tenaga kesehatan/psikolog

Kemudian pada Kepatuhan Pejabat/Pegawai dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan kriterianya, seperti Antrian pelayanan passport, Proses penerbitan pasport baru, Perpanjangan ijin tinggal kunjungan, Layanan asimilasi tindak pidana (khusus dan umum), Layanan bimbingan kerja, Layanan bimbingan rohani, Layanan bantuan Hukum dan lainnya.

Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati mengatakan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan timnya ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh UPT antara, belum adanya lantai pemandu (guiding block), ruang laktasi yang belum memenuhi standar, papan informasi petunjuk arah tidak tersedia atau sudah usang, Jalur Landai Blok Tidak Tersedia/Belum Sesuai Standar, dan toilet khusus penyandang disabilitas belum dilengkapi railing/pegangan. Ada juga pada format data dukung, dimana pengambilan gambar tidak representatif (kontras, kecerahan, sudut pengambilan) dan penempatan/warna watermark tidak terbaca

Pada tahun 2020 lalu, tiga UPT Jajaran Kanwil Sulsel menerima penghargaan P2HAM dari Menkumham, yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Rutan Kelas IIB Sengkang dan Rutan Kelas IIB Sinjai.(*)

Terkait: Kemenkumham SulselP2HAM

TerkaitBerita

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan