• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Soal Warga Parepare Kena PHK Sepihak, Dewan : Tidak Manusiawi, Itu Kezaliman

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 Oktober 2021
di Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

SA (Jilbab Biru) salah seorang warga Parepare datang mengadu ke Komisi II DPRD lantaran kena pemutusan hak kerja (PHK). (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami salah seorang warga Parepare berinisial SA yang dilakukan toko retal modern, juga mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Kaharuddin Kadir
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

Kaharuddin mengatakan, yang dialami SA merupakan perbuatan kezaliman yang dilakukan manajemen Toko Utama yang berlokasi di Kelurangan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat itu.

“PHK sepihak ini bukti PT MIDI Utama Indonesia tidak manusiawi terhadap pegawainya. Ini Kezaliman,” ujar Kahar -sapaannya-, Selasa (19/10/2021).

Legislator Golkar itu juga mengatakan, selaku anggota DPRD ia sangat kecewa dengan manajemen Toko Utama terhadap perlakuannya kewarga Parepare. Seharusnya, sambung dia, manajemen toko terlebih dahulu memberikan upaya pembinaan. Tidak langsung memberikan sanksi berat berupa bahkan PHK.

BeritaTerkait

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

3 November 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026

“Setiap manajemen itu ada dikatakan upaya pembinaan. Harusnya langkah itu dulu yang diambil,” sesalnya.

Mantan Ketua DPRD Parepare itu menegaskan, akan mendalami persoalan yang dialami SA. Kata dia, jika perbuatan yang dilakukan SA tidak terlalu prinsip, dalam arti merugikan toko, ia dengan tegas akan mendampingi SA.

“Kami akan backup masyarakat. Kami tidak ragu berhadapan dengan perusahaan itu,” tegasnya.

Olehya itu, Kahar meminta agar SA tetap dipekerjakan. Kalau tidak, ia siap membongkar semua dugaan pelanggaran yang dilakukan Toko Utama.

“Toko itu kan milik Alfamidi yang berkedok Toko Utama. Ini harus kita usut nanti. Juga soal donasi, ini jadi tanda tanya, untuk apa dan kemana itu. Kita temukan juga di toko itu tidak memprioritaskan pegawai lokal Parepare. Kita akan lawan ini,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, SA merupakan salah seorang pegawai retail modern Toko Utama. Ia sudah bekerja di Toko Utama hampir 7 tahun lamanya.

Dari pengakuan SA, ia kena PHK hanya karena menutupi kekurangan atau minus stok barang dengan nominal Rp105.000.- Karena keesokannya stok barang masuk berlebih, ia berinisiatif untuk menutupi minus sebelumnya dengan kelebihan itu. Karena itu juga, ia di PHK.

People Dev Manager PT MIDI Utama Indonesia, Hendrialdy mengatakan pelanggaran yang dilakukan SA bersifat mendesak. PHK yang dilakukan Toko Utama terhadap SA, berdasarkan keputusan kantor pusat.

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi IParepare

Berita Terkait

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2026

...

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Editor: Tohir Muhammad
27 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi