BULUKUMBA, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satunya, dengan cara melakukan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Sulsel.
Seperti yang dilakukan Kemenkumham Sulsel saat berkunjung ke salah satu perguruan tinggi di Bulukumba. Tepatnya pada STIKES Panrita Husada Bulukumba.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta staf, St. Aminah, Zulhastanto dan Andi Nurfajri diperintahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk melaksanakan koordinasi tersebut.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana mengatakan, pihaknya bersama tim dalam kunjungan tersebut diterima oleh Ketua STIKES Panrita Husada, Dr. Muriyani. Di situ, mereka membahas potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki civitas akademika STIKES Panrita Husada yang sangat tinggi, seperti Hak Cipta dan Paten.
“Pendaftaran hasil olah pikir, riset/penelitian oleh para dosen dan mahasiswa merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan hukum dan Kemenkumham Sulsel hadir untuk mendorong hal tersebut, tutur Feny.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Muriyani menyatakan bahwa pihak telah banyak menghasilkan berbagai penelitian baik dari dosen dan mahasiswa.
“Kami memiliki lab yang dilengkapi dengan fasilitas cukup memadai sehingga banyak menghasilkan penelitian maupun produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Dr. Muriyani.
“Selain itu, kami memiliki buku panduan ajar, alat peraga,serta jurnal dan karya ilmiah yang menjadi potensi untuk dicatatkan hak ciptanya,” lanjutnya
Melalui kunjungan Kanwil Kemenkumham ini, Dr. Muriyani merasa sangat terbantu karena pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Paten merupakan hal yang harus segera mereka tindaklanjuti karena bisa mendongkrak status akreditasi perguruan tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, Feny mengajak STIKES Panrita Husada untuk melakukan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dan mendorong pembentukan Sentra KI di STIKES Panrita Husada.
“Pemerintah dalam hal ini DJKI sangat mendukung hasil karya dan pemikiran para dosen/peneliti dan mahasiswa khususnya yang berasal dari perguruan tinggi dengan memberikan keringanan biaya PNBP bagi pemohon Hak Cipta dan Paten dari lembaga pendidikan, sehingga hal tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tutup Feny.(Adv)