• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 31 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Kota Makassar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Juli 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Harmonisasi Serentak sebagai rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Pada Kanwil Sulsel Harmonisasi dilakukan terhadap dua ranperda yakni Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan yang merupakan ranperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan yang berasal dari Kota Makassar.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil dan Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (28/7/2022).

Secara Nasional, kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra yang berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kemampuan, pemahaman, serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pada  Kanwil Sulsel, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Bapemperda dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah hadir dalam kegiatan ini. “Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Sulsel dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan berkualitas,” kata Liberti.

“Saat ini tenaga perancang Kanwil berjumlah 22 orang yang dapat dilibatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah,” ucap Kakanwil.

Berita Terkait

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Digelar Daring, Menkumham Pimpin Apel Awal Tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, sebagai perpanjangan Kemenkumham RI, Kanwil Sulsel berperan sebagai Pembina hukum sekaligus koordinator pengharmonisasian, sikronisasi ranperda di seluruh daerah Sulsel.

“Fungsi strategis kanwil kemenkumham dalam pengharmonisasian dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menkumham tahun 2022 tentang tata cara, prosedur, pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi ranperda, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan kanwil sulsel dalam pelaksanaan pengharmonisasian tersebut,” kata Ichwan.

Selanjutnya, masing-masing perancang memberikan tanggapannya. Terkait “Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan”.  Perancang Kanwil menyampaikan ranperda ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan ekosistem Mangrove untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Ranperda Provinsi tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan sesuai dengan sila kelima Pancsila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Kata perancang.

Selanjutnya terkait “Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan. Perancang katakan ranperda ini bertujuan untuk menjaga fungsi perumahan agar dapat berfungsi secara baik dan berkelanjutan untuk kepentingan peningkatan kualitas hidup orang perseorangan yang dilakukan terhadap rumah, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.

Kedua ranpeda tersebut telah memenuhi seluruh Dimensi yaitu Dimensi Pancasila, Dimensi UUD 1945, Dimensi Vertikal, Dimensi Horizontal, Dimensi Asas Hukum, dan Dimensi Teknik Penyusunan.

Secara teknik penulisan, kedua ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang peraturan perundang-undangan.

Turut hadir kegiatan di Aula Jajaran Bapemperda Provinsi Sulawesi Selatan, Jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, dan Jajaran JF Perancang Kanwil Sulsel. Sementara kegiatan di Ruang Rapat Divyankum dihadiri oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Tim Sekretariat DPRD Kota Makassar, Tim Penyusun Naskah Akademik, dan Jajaran Perancang JF Kanwil Sulsel. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kanwil Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Berita Terkini

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan