• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Minimarket di Sidrap Sarat Masalah, Pemkab Siap Segel

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Juli 2017
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Minimarket yang beroperasi di Sidrap ternyata banyak bermasalah. Selain dicurigai tidak memiliki izin dalam beroperasi, Tim gabungan dari sejumlah SKPD Pemkab Sidrap menemukan minimarket di Wattangpulu yang peralatan daruratnya tidak berfungsi.

Salah satunya, Alat Pemadam Api Ringan (Apar). Tim yang mengikutkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP ini selain mengecek kelengkapan surat izin juga mengecek kelengkapan alat keselamatan kerja salah satunya Apar. Dari hasil pemeriksaan semua Apar yang terpasang di minimarket itu tidak ada yang berfungsi.

“Apar ini juga tidak memadai. Idealnya satu Apar itu untuk bangunan dengan luas 5×5 meter. Sementara luas bangunan minimarket ini cukup luas, idealnya 5 Apar harus disiapkan,” jelas Kabid Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, Jimmy Harun. Selasa 11/7.

Tim juga sempat menanyakan nomor telepon pemadam kebakaran yang bisa dihubungi ketika terjadi kebakaran. Namun tidak satu pun pegawai minimarket yang tau. “Waduh bahaya kalau begini. Apar tidak berfungsi, no pemadam tidak di tau,” sesalnya.

Sebelumnya, tim gabungan menegaskan siap menyegel minimarket jika tidak bisa menunjukkan izin operasional. (adv/ris)

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Razia 41 Minimarket, Hanya 17 Punya Izin

Pemkab Sidrap Bakal Razia Minimarket Tanpa Izin

Terkait: MinimarketMinimarket SidrapMinimarket Tidak Berizin

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan