• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Minimarket di Sidrap Sarat Masalah, Pemkab Siap Segel

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Juli 2017
di Sulselbar
Minimarket di Sidrap Sarat Masalah, Pemkab Siap Segel

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Minimarket yang beroperasi di Sidrap ternyata banyak bermasalah. Selain dicurigai tidak memiliki izin dalam beroperasi, Tim gabungan dari sejumlah SKPD Pemkab Sidrap menemukan minimarket di Wattangpulu yang peralatan daruratnya tidak berfungsi.

Salah satunya, Alat Pemadam Api Ringan (Apar). Tim yang mengikutkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP ini selain mengecek kelengkapan surat izin juga mengecek kelengkapan alat keselamatan kerja salah satunya Apar. Dari hasil pemeriksaan semua Apar yang terpasang di minimarket itu tidak ada yang berfungsi.

“Apar ini juga tidak memadai. Idealnya satu Apar itu untuk bangunan dengan luas 5×5 meter. Sementara luas bangunan minimarket ini cukup luas, idealnya 5 Apar harus disiapkan,” jelas Kabid Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, Jimmy Harun. Selasa 11/7.

Tim juga sempat menanyakan nomor telepon pemadam kebakaran yang bisa dihubungi ketika terjadi kebakaran. Namun tidak satu pun pegawai minimarket yang tau. “Waduh bahaya kalau begini. Apar tidak berfungsi, no pemadam tidak di tau,” sesalnya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Sebelumnya, tim gabungan menegaskan siap menyegel minimarket jika tidak bisa menunjukkan izin operasional. (adv/ris)

Terkait: MinimarketMinimarket SidrapMinimarket Tidak Berizin

BeritaTerkait

Pemkab Sidrap Razia 41 Minimarket, Hanya 17 Punya Izin

Pemkab Sidrap Razia 41 Minimarket, Hanya 17 Punya Izin

Editor: Alfiansyah Anwar
10 Juli 2017

...

Pemkab Sidrap Bakal Razia Minimarket Tanpa Izin

Pemkab Sidrap Bakal Razia Minimarket Tanpa Izin

Editor: Alfiansyah Anwar
10 Juli 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi