• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Polri Diminta Bela Bharada E, Prajurit yang Berani Beri Kesaksian Kasus Duren Tiga

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Agustus 2022
di Nasional
Bharada E

Bharada E

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Penghentian laporan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Polri sangat tepat. Bahkan, eksekutor Bharada E bisa bebas jika menilik dari rentetan kronologi kasus yang menggegerkan publik ini.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer bisa bebas dari jerat hukum lantaran aksi yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Bukan didasari oleh kondisi terdesak.

Terlebih, Bharada E pada posisi justice collaborator. Pihak yang berani mengungkap fakta insiden berdarah Duren Tiga yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026
Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026

“Bharada E tidak akan bertindak sekeji itu kalau bukan atas perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Posisinya sebagai bawahan, dalam ketentuan diatur,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin seperti dikutip dari  Disway.id, Ahad (14/8/2022).

Bharada E sudah pasti di bawah tekanan. Berbeda ketika insiden atau penembakan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Apalagi sudah terbukti, bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Chandrawathi itu adalah skenario bohong yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

“Drama pelecehan itu sejak awal memang didesain oleh Ferdy Sambo. Ternyata dibuktikan pula oleh hasil pendalaman Timsus Polri. Posisi ini yang meringankan Bharada E,” jelas advokat ini.

Ditambahkannya, Bharada E sejatinya hanya alat atau perantara atas ulah Ferdy Sambo. Jika tidak menuruti perintah mantan Kadiv Propam itu, besar kemungkinan Bharada E yang bisa menjadi korban.

“Bharada E ini dalam tekanan. Namanya bawahan tidak akan menolak atasan. Statusnya dalam ranah tugas yang wajib mengikuti atasan. Itu poinnya,” jelas Syamsul Arifin.

Maka, seharusnya Polri memberikan pembelaan terhadap Bharada E. Karena dia adalah prajurit yang berani memberikan kesaksian atas kebenaran dari fakta sesungguhnya.

“Ini akan menjadi catatan hukum di Indonesia khususnya Polri, bahwa tugas berat atasan adalah menjalankan bhaktinya serta melindungi bawahan. Bukan sebaliknya mengkambinghitamkan bawahan dengan motif terselubung,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang didapat Polri, sudah didapat kesimpulan bahwa aktor utama adalah Ferdy Sambo.

“Proses penyelidikan ini akan berjalan lebih mulus jika Ferdy Sambo dicopot dari Polri. Ia harus menanggung konsekuensi hukum yang dilanggarnya,” jelas Syamsul.

Ferdy Sambo telah mencederai korps Bhayangkara dengan segala kelebihan dan kekurangannya. “Tidak ada untungnya bagi Polri mempertahankan sosok jenderal seperti ini. Semua kembali ke Kapolri, kita lihat saja episode berikutnya,” terang Syamsul. (*)

Sumber: Disway.id

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kasus Duren Tiga

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi