• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polri Diminta Bela Bharada E, Prajurit yang Berani Beri Kesaksian Kasus Duren Tiga

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Agustus 2022
di Nasional
Bharada E

Bharada E

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Penghentian laporan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Polri sangat tepat. Bahkan, eksekutor Bharada E bisa bebas jika menilik dari rentetan kronologi kasus yang menggegerkan publik ini.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer bisa bebas dari jerat hukum lantaran aksi yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Bukan didasari oleh kondisi terdesak.

Terlebih, Bharada E pada posisi justice collaborator. Pihak yang berani mengungkap fakta insiden berdarah Duren Tiga yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

“Bharada E tidak akan bertindak sekeji itu kalau bukan atas perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Posisinya sebagai bawahan, dalam ketentuan diatur,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin seperti dikutip dari  Disway.id, Ahad (14/8/2022).

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Bharada E sudah pasti di bawah tekanan. Berbeda ketika insiden atau penembakan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Apalagi sudah terbukti, bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Chandrawathi itu adalah skenario bohong yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

“Drama pelecehan itu sejak awal memang didesain oleh Ferdy Sambo. Ternyata dibuktikan pula oleh hasil pendalaman Timsus Polri. Posisi ini yang meringankan Bharada E,” jelas advokat ini.

Ditambahkannya, Bharada E sejatinya hanya alat atau perantara atas ulah Ferdy Sambo. Jika tidak menuruti perintah mantan Kadiv Propam itu, besar kemungkinan Bharada E yang bisa menjadi korban.

“Bharada E ini dalam tekanan. Namanya bawahan tidak akan menolak atasan. Statusnya dalam ranah tugas yang wajib mengikuti atasan. Itu poinnya,” jelas Syamsul Arifin.

Maka, seharusnya Polri memberikan pembelaan terhadap Bharada E. Karena dia adalah prajurit yang berani memberikan kesaksian atas kebenaran dari fakta sesungguhnya.

“Ini akan menjadi catatan hukum di Indonesia khususnya Polri, bahwa tugas berat atasan adalah menjalankan bhaktinya serta melindungi bawahan. Bukan sebaliknya mengkambinghitamkan bawahan dengan motif terselubung,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang didapat Polri, sudah didapat kesimpulan bahwa aktor utama adalah Ferdy Sambo.

“Proses penyelidikan ini akan berjalan lebih mulus jika Ferdy Sambo dicopot dari Polri. Ia harus menanggung konsekuensi hukum yang dilanggarnya,” jelas Syamsul.

Ferdy Sambo telah mencederai korps Bhayangkara dengan segala kelebihan dan kekurangannya. “Tidak ada untungnya bagi Polri mempertahankan sosok jenderal seperti ini. Semua kembali ke Kapolri, kita lihat saja episode berikutnya,” terang Syamsul. (*)

Sumber: Disway.id

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kasus Duren Tiga

TerkaitBerita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan