• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Wacana Luhut Soal Syarat Nikah Harus Tanam Mangrove, Bakal Masuk Ranperda di Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 September 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Beberapa waktu lalu Manteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mewacanakan syarat menikah di Indonesia harus menanam sepuluh pohon mangrove.

Hal itu disampaikan Luhut saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove kawasan wisata Mangambang, Desa Marannu Kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022) lalu.

Sebagai salah satu langkah strategis memasifkan penanaman mangrove kata Luhut, dijadikan persyaratan bagi calon mempelai sebelum menikah.

“Kalau bisa orang mau izin kawin juga harus disuruh tanam mangrove, jadi kalau perlu tanam 10 batang karena harganya kan tidak mahal,” ungkap Luhut.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

Bahkan lanjut dia, hal itu perlu dibuatkan peraturan daerah untuk memperkuat legitimasi terhadap wacana yang disampaikan dihadapan sejumlah menteri dan gubernur serta beberapa pejabat di Sulsel.

“Kalau perlu bikin perda karena ini menyangkut lingkungan, jadi saya pikir gubernur, bupati dan walikota semua kita kalau perlu kerena perda menyangkut kita juga loh” pungkasnya.

Menanggapi wacana Menko Marves itu, baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah melaksanakan rapat kerja pembentukan panitia Khusus terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) mangrove.

Saat ditanya terkait syarat menikah tanam 10 pohon mangrove, Salah seorang Anggota DPRD Sulsel yang turut hadir rapat, Andi Januar Jaury, menerangkan wacana itu akan dimasukkan dalam Ranperda.

Namun kata Januar, itu tidak eskplisit akan disebutkan dalam Ranperda yang akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Sulsel.

“Itu tidak eksplisit dijelaskan nanti di Perda,” ujar Januar saat diwawancarai usai rapat pansus di ruang rapat DPRD, pada Kamis (8/9/2022).

Legislator partai Demokrat itu menjelaskan, ada tiga hal yang harus dipenuhi dalam pembentukan Perda yakni perintah Undang-undang (UU) yang lebih tinggi, penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan dan kegiatan muatan lokal (mulok).

Menurutnya wacana yang dimaksud Luhut itu menjadi turunan Perda melalui mulok, akan tetapi hal tersebut tidak disebutkan di Perda.

“Ini mi mungkin yang dimaksud mulok, ini mungkin nanti jadi turunan dari Perda tapi tidak mesti disebutkan di Perda,” jelas legislator yang hobi olahraga ekstrim itu.

Ia mengaku pihaknya akan berupaya tidak menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Gubernur (Pergub)

“Kalau sifatnya menunggu pengaturan, muatannya perintah kepada eksekutif, maka kita akan lakukan,” tutupnya.

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DPRD SulselLuhut Binsar PandjaitanMangroveNikahRanperda

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan