• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 24 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wacana Luhut Soal Syarat Nikah Harus Tanam Mangrove, Bakal Masuk Ranperda di Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 September 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Beberapa waktu lalu Manteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mewacanakan syarat menikah di Indonesia harus menanam sepuluh pohon mangrove.

Hal itu disampaikan Luhut saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove kawasan wisata Mangambang, Desa Marannu Kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022) lalu.

Sebagai salah satu langkah strategis memasifkan penanaman mangrove kata Luhut, dijadikan persyaratan bagi calon mempelai sebelum menikah.

“Kalau bisa orang mau izin kawin juga harus disuruh tanam mangrove, jadi kalau perlu tanam 10 batang karena harganya kan tidak mahal,” ungkap Luhut.

Bahkan lanjut dia, hal itu perlu dibuatkan peraturan daerah untuk memperkuat legitimasi terhadap wacana yang disampaikan dihadapan sejumlah menteri dan gubernur serta beberapa pejabat di Sulsel.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

“Kalau perlu bikin perda karena ini menyangkut lingkungan, jadi saya pikir gubernur, bupati dan walikota semua kita kalau perlu kerena perda menyangkut kita juga loh” pungkasnya.

Menanggapi wacana Menko Marves itu, baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah melaksanakan rapat kerja pembentukan panitia Khusus terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) mangrove.

Saat ditanya terkait syarat menikah tanam 10 pohon mangrove, Salah seorang Anggota DPRD Sulsel yang turut hadir rapat, Andi Januar Jaury, menerangkan wacana itu akan dimasukkan dalam Ranperda.

Namun kata Januar, itu tidak eskplisit akan disebutkan dalam Ranperda yang akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Sulsel.

“Itu tidak eksplisit dijelaskan nanti di Perda,” ujar Januar saat diwawancarai usai rapat pansus di ruang rapat DPRD, pada Kamis (8/9/2022).

Legislator partai Demokrat itu menjelaskan, ada tiga hal yang harus dipenuhi dalam pembentukan Perda yakni perintah Undang-undang (UU) yang lebih tinggi, penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan dan kegiatan muatan lokal (mulok).

Menurutnya wacana yang dimaksud Luhut itu menjadi turunan Perda melalui mulok, akan tetapi hal tersebut tidak disebutkan di Perda.

“Ini mi mungkin yang dimaksud mulok, ini mungkin nanti jadi turunan dari Perda tapi tidak mesti disebutkan di Perda,” jelas legislator yang hobi olahraga ekstrim itu.

Ia mengaku pihaknya akan berupaya tidak menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Gubernur (Pergub)

“Kalau sifatnya menunggu pengaturan, muatannya perintah kepada eksekutif, maka kita akan lakukan,” tutupnya.

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DPRD SulselLuhut Binsar PandjaitanMangroveNikahRanperda

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan