• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satresnarkoba Polres Sidrap Endus Dos Bekas, Ternyata Berisi Ratusan Butir Pil Ekstasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 November 2022
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dari 30 terduga pelaku yang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Sidrap, satu diantaranya menjadi terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi daftar G.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memimpin press release data penanganan perkara Satnarkoba Polres Sidrap periode kasus 3 bulan dari September hingga November 2022, Selasa (15/11/2022).

Dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Sidrap itu, Kapolres AKBP Erwin Syah, didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran.

Dalam keterangannya, AKBP Erwin Syah menyebutkan terduga pelaku adalah lelaki RH (29), merupakan warga Kota Parepare. Tersangka ditangkap pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 02.30 Wita, di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengendus satu buah dos bekas Merek Cosmos yang ternyata didalamnya berisi Dua Ratus (200) Butir/ Pil Narkotika Jenis Ekstasi berwarna Hijau tua motif.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Polres Sidrap Tangkap 3 Pemuda Beserta Barang Bukti Diduga “Ekstasi Firaun dari Makassar”

“Dari pengungkapan Narkotika tersebut, itu artinya sekira 700 orang yang berhasil kita selamatkan dari penyalahgunaan Narkotika ini,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya kini RH terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 ( enam ) tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 ( satu milyar rupiah ) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Dalam kegiatan itu AKBP Erwin Syah dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Tidak hanya upaya penindakan, upaya preventif juga tengah digalakkan, salah satunya mewujudkan sekolah dan kampus Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Terkait: EkstasiNarkotikaPolres SidrapPress release

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan