• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satresnarkoba Polres Sidrap Endus Dos Bekas, Ternyata Berisi Ratusan Butir Pil Ekstasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 November 2022
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dari 30 terduga pelaku yang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Sidrap, satu diantaranya menjadi terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi daftar G.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memimpin press release data penanganan perkara Satnarkoba Polres Sidrap periode kasus 3 bulan dari September hingga November 2022, Selasa (15/11/2022).

Dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Sidrap itu, Kapolres AKBP Erwin Syah, didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran.

Dalam keterangannya, AKBP Erwin Syah menyebutkan terduga pelaku adalah lelaki RH (29), merupakan warga Kota Parepare. Tersangka ditangkap pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 02.30 Wita, di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengendus satu buah dos bekas Merek Cosmos yang ternyata didalamnya berisi Dua Ratus (200) Butir/ Pil Narkotika Jenis Ekstasi berwarna Hijau tua motif.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Polres Sidrap Tangkap 3 Pemuda Beserta Barang Bukti Diduga “Ekstasi Firaun dari Makassar”

“Dari pengungkapan Narkotika tersebut, itu artinya sekira 700 orang yang berhasil kita selamatkan dari penyalahgunaan Narkotika ini,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya kini RH terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 ( enam ) tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 ( satu milyar rupiah ) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Dalam kegiatan itu AKBP Erwin Syah dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Tidak hanya upaya penindakan, upaya preventif juga tengah digalakkan, salah satunya mewujudkan sekolah dan kampus Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Terkait: EkstasiNarkotikaPolres SidrapPress release

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan