• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Satresnarkoba Polres Sidrap Endus Dos Bekas, Ternyata Berisi Ratusan Butir Pil Ekstasi

Editor: Tohir Muhammad
15 November 2022
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dari 30 terduga pelaku yang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Sidrap, satu diantaranya menjadi terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi daftar G.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memimpin press release data penanganan perkara Satnarkoba Polres Sidrap periode kasus 3 bulan dari September hingga November 2022, Selasa (15/11/2022).

Dalam press release yang digelar di lobi Mapolres Sidrap itu, Kapolres AKBP Erwin Syah, didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran.

Dalam keterangannya, AKBP Erwin Syah menyebutkan terduga pelaku adalah lelaki RH (29), merupakan warga Kota Parepare. Tersangka ditangkap pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 02.30 Wita, di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengendus satu buah dos bekas Merek Cosmos yang ternyata didalamnya berisi Dua Ratus (200) Butir/ Pil Narkotika Jenis Ekstasi berwarna Hijau tua motif.

“Dari pengungkapan Narkotika tersebut, itu artinya sekira 700 orang yang berhasil kita selamatkan dari penyalahgunaan Narkotika ini,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya kini RH terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 ( enam ) tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 ( satu milyar rupiah ) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Dalam kegiatan itu AKBP Erwin Syah dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Tidak hanya upaya penindakan, upaya preventif juga tengah digalakkan, salah satunya mewujudkan sekolah dan kampus Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Terkait: EkstasiNarkotikaPolres SidrapPress release

Berita Terkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Editor: Tohir Muhammad
7 Oktober 2026

...

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Editor: Tohir Muhammad
14 Februari 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi