• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Akhir November, Disnaker Sulsel Pastikan Nominal Persentase Kenaikan Upah Minimum

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Republik Indonesia (RI) menentukan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%. Ketentuan tersebut dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam Pasal 7 ayat 1 Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas Penyesuaian Nilai UM tidak boleh lebih dari 10%.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10% (sepuluh persen), Gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10% (sepuluh persen),” bunyi Pasal 7 ayat 2.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Keterangan Kerjaan (Disnaker) Sulsel, Ardiles Saggaf mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan formula atas penyesuaian upah minimum untuk diterapkan di Sulsel.

Ardiles menjelaskan, berdasarkan petunjuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang pengupahan, pihaknya akan meminta hold untuk diumumkan dan ditetapkan karena ada penyesuaian formula.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

“Kemarin itu sesuai rapat pleno itu yang sesuai PP No.36 Tahun 2021, petunjuknya Kemenaker itu kita minta hold untuk diumumkan dan ditetapkan karena ada penyesuaian formula,” ungkap Ardiles saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Sabtu (19/11/2022).

Terkait kepastian penyesuaian upah minimum di Sulsel, ia menyampaikan belum bisa memastikan berapa persentase kenaikan.

“Yah, kemungkinannya bisa naik, bisa tetap, nantilah setelah kita hitung balik, baru kita sampaikan kembali dek,” terangnya.

Hal tersebut kata dia akan bahas dalam pelaksanaan rapat pleno ulang terkait presentasi upah minimum yang akan berlaku, sebab hingga kini menuggu Permenaker yang baru diturunkan.

“Jadi saya tidak berani berandai-andai bahwa naik 10 kah atau 8 kah nanti setelah pleno ulang,” ujarnya.

Adapun kepastian persentase upah minimum yang berlaku di Sulsel, akan diumumkan lewat surat penerapan pada tanggal 28 November mendatang.

“Intinya sesuai dengan instruksi dari keterangankerjaan tidak lewat dari tanggal 28 November Surat penetapannya,” tutupnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Disnaker SulselUpah Minimum Regional

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan