• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Akhir November, Disnaker Sulsel Pastikan Nominal Persentase Kenaikan Upah Minimum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2022
di Sulselbar
Akhir November, Disnaker Sulsel Pastikan Nominal Persentase Kenaikan Upah Minimum

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Republik Indonesia (RI) menentukan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%. Ketentuan tersebut dicantumkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam Pasal 7 ayat 1 Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas Penyesuaian Nilai UM tidak boleh lebih dari 10%.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10% (sepuluh persen), Gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10% (sepuluh persen),” bunyi Pasal 7 ayat 2.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Keterangan Kerjaan (Disnaker) Sulsel, Ardiles Saggaf mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan formula atas penyesuaian upah minimum untuk diterapkan di Sulsel.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Ardiles menjelaskan, berdasarkan petunjuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang pengupahan, pihaknya akan meminta hold untuk diumumkan dan ditetapkan karena ada penyesuaian formula.

“Kemarin itu sesuai rapat pleno itu yang sesuai PP No.36 Tahun 2021, petunjuknya Kemenaker itu kita minta hold untuk diumumkan dan ditetapkan karena ada penyesuaian formula,” ungkap Ardiles saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Sabtu (19/11/2022).

Terkait kepastian penyesuaian upah minimum di Sulsel, ia menyampaikan belum bisa memastikan berapa persentase kenaikan.

“Yah, kemungkinannya bisa naik, bisa tetap, nantilah setelah kita hitung balik, baru kita sampaikan kembali dek,” terangnya.

Hal tersebut kata dia akan bahas dalam pelaksanaan rapat pleno ulang terkait presentasi upah minimum yang akan berlaku, sebab hingga kini menuggu Permenaker yang baru diturunkan.

“Jadi saya tidak berani berandai-andai bahwa naik 10 kah atau 8 kah nanti setelah pleno ulang,” ujarnya.

Adapun kepastian persentase upah minimum yang berlaku di Sulsel, akan diumumkan lewat surat penerapan pada tanggal 28 November mendatang.

“Intinya sesuai dengan instruksi dari keterangankerjaan tidak lewat dari tanggal 28 November Surat penetapannya,” tutupnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Disnaker SulselUpah Minimum Regional

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi