• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pensiunan PNS Terduga Pencabulan yang Diamuk Massa di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Tohir Muhammad
8 Februari 2023
di Hukum
Pensiunan PNS Terduga Pencabulan yang Diamuk Massa di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dalam peristiwa yang terjadi pada Jum’at 3 Februari 2023, pukul 11.30 WITA, di Jl. Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi dalam kegiatan press release, di ruang jumpa pers Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu, (8/2/2023) siang.

“Pelaku sudah kita amankan. Dimana sebelumnya massa sudah mengamankan pelaku dan kita langsung ke TKP, dan menjaga rumah pelaku karena sempat dilakukan penyerangan oleh warga,” kata Deki.

Satreskrim Polres Parepare, telah menahan pelaku terhitung sejak dua hari lalu hingga 2 hari ke depan untuk melengkapi berkas perkara dan melakukan perpanjangan.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Inisial korban (SR) umur 7 tahun dan masih kelas 2 SD. Sementara pelaku (AI) umur 64 tahun, pensiunan PNS di Kabupaten Sidrap,” ungkap Deki.

Kronologis awalnya, kata Deki, sekitar pukul 11.30 WITA, korban (SR) hendek berbelanja di warung pelaku (AI). “Pada saat itu pelaku langsung menggendong korban masuk ke dalam kamar dan membaringkannya di atas kasur,” ungkap Deki.

Setelah itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah pelaku melakukan itu, lalu menyuruh korban untuk pulang, karena jarak antara rumah korban dan pelaku hanya sekitar 50 meter,” pungkasnya.

Pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Jo. pasal 76 D subsider pasal 82 ayat 1 Jo. pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 16 tentang penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU. Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (why)

Terkait: PareparePencabulanPNSPolres Parepare

BeritaTerkait

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi