PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mendorong pemerintah Kota Parepare untuk merelokasi warga di Perumahan Savaraz II, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Hal itu disampaikan Legislator Gerindra tersebut saat memberikan tanggapan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Parepare bersama Pengembang Perumahan Savaraz II (developer) Perbankan dan penghuni (user) terkait keluhan masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu lalu di Perumahan Savaraz II.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa, (21/2/2023).
Hadir dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, Wakil Ketua Komisi III, Satriya, Sekretaris, Hermanto, anggota Nasarong dan Kamaluddin Kadir.
Kamaluddin mengatakan, jika membangun di lokasi tersebut sama halnya menggali kuburan sendiri. “Jika ditanya, begitu solusi saya. Relokasi dari tempat itu,” kata dia sambil disambut tepukan dari user.
Namun, lanjutnya dengan catatan tidak mengurangi atau merugikan warga yang tinggal di perumahan tersebut dan membantu masyarakat mencari lokasi yang aman. Sehingga masyarakat hidup dengan tenang.
“Usulan saya, agar lokasi ini ditetapkan sebagai zona bencana. Kalau sudah ada SK nya pemerintah sudah berkewajiban untuk mencari lokasi yang aman,” ucapnya. (why)