• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

Anggota Komisi III DPRD Parepare Ini Usulkan Perumahan Savaraz II Sebagai Zona Bencana

Editor: Muhammad Tohir
21 Februari 2023
di DPRD Kota Parepare
0
Anggota Komisi III DPRD Parepare Ini Usulkan Perumahan Savaraz II Sebagai Zona Bencana
0
BAGI
53
PEMBACA

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mendorong pemerintah Kota Parepare untuk merelokasi warga di Perumahan Savaraz II, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Hal itu disampaikan Legislator Gerindra tersebut saat memberikan tanggapan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Parepare bersama Pengembang Perumahan Savaraz II (developer) Perbankan dan penghuni (user) terkait keluhan masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu lalu di Perumahan Savaraz II.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa, (21/2/2023).

Hadir dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, Wakil Ketua Komisi III, Satriya, Sekretaris, Hermanto, anggota Nasarong dan Kamaluddin Kadir.

BeritaTerkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

Kamaluddin mengatakan, jika membangun di lokasi tersebut sama halnya menggali kuburan sendiri. “Jika ditanya, begitu solusi saya. Relokasi dari tempat itu,” kata dia sambil disambut tepukan dari user.

Namun, lanjutnya dengan catatan tidak mengurangi atau merugikan warga yang tinggal di perumahan tersebut dan membantu masyarakat mencari lokasi yang aman. Sehingga masyarakat hidup dengan tenang.

“Usulan saya, agar lokasi ini ditetapkan sebagai zona bencana. Kalau sudah ada SK nya pemerintah sudah berkewajiban untuk mencari lokasi yang aman,” ucapnya. (why)

Terkait: BanjirDPRD ParepareKomisi IIIrelokasiZona Bencana
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026
0

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026
0

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026
0

...

Selanjutnya
Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Taufan Pawe Ungkap Prinsip Pemerintah

Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Taufan Pawe Ungkap Prinsip Pemerintah

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi