• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ada Isu Pelecehan Oknum Dosen dan Mahasiswi, UMS Rappang Ungkap Hasil Pemeriksaan Sementara

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Juli 2024
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kampus terbesar di Kabupaten Sidrap Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) diterpa isu pelecehan oknum dosen pada mahasiswanya.

UMS Rappang melalui Wakil Rektor 1 DR. Muhammad Rais Razak menjelaskan bahwa pihak kampus tidak tinggal diam dengan langsung menindak lanjuti guna memastikan apakah isu tersebut benar adanya.

Muhammad Rais membenarkan adanya aduan terkait hal tersebut oleh seoarang mahasiswi, bukan dua mahasiswi sebagaimana isu yang berkembang sebelumnya, dan itu terjadi pada Sabtu (27/7/2024) saat final tes.

Dijelaskannya bahwa di UMS memiliki mekanisme, termasuk soal pelecehan, maupun soal Korupsi ada Satgas khusus yang menangani hal tersebut.

“Kami juga mengelola perguruan tinggi ini memiliki patokan atau pedoman perguruan tinggi Muhammadiyah, dalam pendoman itu dijelaskan langkah apa yang akan diambil jika menemukan kasus-kasus seperti ini, ” ujarnya.

Berita Terkait

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Diungkapkannya, sebagai penanggung jawab akademik saat mendapatkan aduan pihaknya langsung gerak cepat menindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan.

“Tidak ada sama sekali yang seperti diberitakan, tidak ada kontak fisik menurut pengakuan dosen maupun mahasiswanya, jadi penegasan kami tidak ada,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Warek III UMS Rappang Dr. Herman D, menjelaskan pihaknya dan Satgas saat ini masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang terindikasi sebagai pelaku maupun yang terindikasi sebagai korban.

“Informasi yang bisa saya sampaikan untuk sementara bahwa belum ada kontak fisik antara dosen dan mahasiswa yang dimaksud dalam berita,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada hal-hal lain yang terjadi diluar kontak fisik tersebut.

“Apakah ada kekerasan verbal atau kekerasan fisual atau yang lain yang menyebabkan korban tidak enak sehingga melakukan pengaduan,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa proses penanganan kasus tersebut prosesnya cukup panjang. Jika misalnya hari ini ada jaminan tidak ada perbuatan dimaksud, namun dikemudian hari atau satu, dua bulan ditemukan adanya bukti, maka lanjut Herman akan kembali ke pihak kampus.

Saat ini pihak kampus juga masih berpedoman pada asas praduga tak bersalah, terkait penjatuhan sanksi terhadap oknum dosen yang terindikasi pelaku. Sebab kata Warek III jika diberikan sanksi, namun dikemudian hari pembuktian terbalik, maka pihaknya akan dituntut.

“Terkait sanksi itu juga kami masih telusuri, karena jangan sampai kami mengambil langkah-langkah langsung memberikan sanksi, namun pembuktian dikemudian hari terbalik, maka kami akan dituntut balik, paling tidak kami di adukan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” ucapnya.

“Jadi teman-teman wartawan bersabar, kami akan tuntaskan termasuk bersama teman-teman Satgas disini dan ketika ada titik terangnya, akan kami sampaikan kepada teman-teman media, agar tidak simpang siur, ” tambahnya.

UMS Rappang juga menegaskan tidak mentolerir jika terjadi prilaku menyimpang termasuk soal pelecehan seksual. Dan UMS Rappang juga memiliki mekanisme mulai dari pencegahan hingga penanganan pelanggaran.

Terkait: PelecehanSidrapUMS RappangWarek

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan