BARRU, PIJARNEWS.COM — Pemkab Barru menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Barru pada tahun anggaran 2018.
Sebelumnya, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, TPP tersebut merupakan upaya Pemkab dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.
TPP juga memberikan manfaat ke ASN, seperti dapat mencegah korupsi, sehingga dinilai membantu mensejahterahkan pegawai.
“Anggaran Rp40 miliar kita siapkan tiap tahun. Rencana ini sudah dimasukkan ke dalam APBD dan akan segera diberlakukan Januari 2018 namun jika terlambat, pembayaran TPP akan dirapel,” kata Suardi dalam berbagai kesempatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Barru, Abubakar mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa mempublikasikan secara pasti mekanisme pembayaran TPP.
“Kami sementara merancang mekanismenya. Bisa saja nantinya dibayarkan per triwulan atau kita lihat nanti lah,” kata Abubakar, Selasa (2/1).
Sekadar diketahui, besaran tunjangan TPP ini berkisar antara Rp1,2 juta-Rp12 juta sesuai pangkat golongan. Namun nominalnya bisa berubah-ubah sesuai dengan keaktifan ASN. (fdy/asw)