• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ada Rp40 M untuk Perbaikan Penghasilan PNS Barru, Kapan Cairnya?

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
2 Januari 2018
di Sulselbar
bupati barru suardi saleh

BARRU, PIJARNEWS.COM — Pemkab Barru menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Barru pada tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, TPP tersebut merupakan upaya Pemkab dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.

TPP juga memberikan manfaat ke ASN, seperti dapat mencegah korupsi, sehingga dinilai membantu mensejahterahkan pegawai.

“Anggaran Rp40 miliar kita siapkan tiap tahun. Rencana ini sudah dimasukkan ke dalam APBD dan akan segera diberlakukan Januari 2018 namun jika terlambat, pembayaran TPP akan dirapel,” kata Suardi dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu, Kepala Badan  Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Barru, Abubakar mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa mempublikasikan secara pasti mekanisme pembayaran TPP.

Berita Terkait

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Vaksinasi Covid-19 Belum Capai Target, Begini Instruksi Bupati

Sempat Terkendala Aturan, Bupati Barru Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi Covid 19

Beri Keteladanan, Legislator Hasnah Syam Sukseskan Program Nasional Pendataan Keluarga

“Kami sementara merancang mekanismenya. Bisa saja nantinya dibayarkan per triwulan atau kita lihat nanti lah,” kata Abubakar, Selasa (2/1).

Sekadar diketahui, besaran tunjangan TPP ini berkisar antara Rp1,2 juta-Rp12 juta sesuai pangkat golongan. Namun nominalnya bisa berubah-ubah sesuai dengan keaktifan ASN. (fdy/asw)

Terkait: Berita BarruPNS BarruSuardi Saleh

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan