• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aksi PMII Berujung Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar, Nasrullah: Merusak Citra Kepolisian

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Mei 2024
di Sulselbar
Ketua Cabang PMII Kota Parepare Nasrullah

Ketua Cabang PMII Kota Parepare Nasrullah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Menanggapi aksi represif oknum aparat Kepolisian Polrestabes Makassar terhadap massa aksi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar, pada Rabu (22/5/2024).

Berujung pada tindakan represif dan pembubaran aksi, Ketua Cabang PMII Kota Parepare Nasrullah menilai merupakan tindakan arogansi dari oknum aparat kepolisian.

“Represif aparat terhadap massa aksi telah merusak nama baik institusi atau citra Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani perkara penyampaian pendapat di muka umum harus selalu diperhatikan,” kata Nasrullah kepada Pijarnews com, Kamis (23/5/2024).

Lebih lanjut, kata Nasrullah, tindakan petugas dinilai tidak dapat membedakan antara pelaku anarkis dan peserta penyampaian pendapat di muka umum

Dalam Pasal 23 ayat [1] Perkapolri 9/2008 yang menyatakan, terhadap peserta yang taat hukum harus tetap di berikan perlindungan hukum terhadap pelaku pelanggar hukum harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional.

Berita Terkait

Usai Resmi Terpilih Ketua Kopri PMII Parepare 2025-2026, Hajrawati Fokus Susun Pengurus dan Program Kerja

Perkuat Kaderisasi, PMII Komisariat IAIN Parepare Pelantikan Bersama Pengurus Rayon

PMII Parepare Tanggapi Tindakan Penolakan Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel

Temui Kapolres, PMII Parepare Sampaikan Sejumlah Kasus

Ia menambahkan, perlu diperhatikan bahwa pelaku pelanggaran yang telah tertangkap harus diperlakukan secara manusiawi (tidak boleh dianiaya, diseret, dilecehkan, dan sebagainya.

“Justru aparat Polrestabes Makassar melakukan tindakan diluar aturan pemerintah yang diamanahkan kepada Polri dalam Pasal 13 ayat (3) UU 9/1998 yakni dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

“Menurut informasi dari Sahabat Ma’ruf Pangewa ketua PC PMII Makassar, mengenai pembubaran massa aksi oleh Polrestabes Makassar pada tgl 23/5/2024 di depan Markas Polrestabes Makassar diwarnai dengan tindakan kekerasan ada beberapa massa aksi yang dipukul dan diamankan seluruh massa aksi dengan cara represif dan mengambil data pribadi massa aksi.

Aparat melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Kader PMII dengan perlakuan fisik menggunakan alat setrum, dan itu melanggar aturan teknis Anggota Polri pasal 11 peraturan Kapolri (perkap) No.8 thn 2009,” tegas Nasrullah. (rls)

Terkait: PC PMII PareparePMII Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan