• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Aksi PMII Berujung Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar, Nasrullah: Merusak Citra Kepolisian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Mei 2024
di Sulselbar
Aksi PMII Berujung Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar, Nasrullah: Merusak Citra Kepolisian

Ketua Cabang PMII Kota Parepare Nasrullah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Menanggapi aksi represif oknum aparat Kepolisian Polrestabes Makassar terhadap massa aksi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar, pada Rabu (22/5/2024).

Berujung pada tindakan represif dan pembubaran aksi, Ketua Cabang PMII Kota Parepare Nasrullah menilai merupakan tindakan arogansi dari oknum aparat kepolisian.

“Represif aparat terhadap massa aksi telah merusak nama baik institusi atau citra Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani perkara penyampaian pendapat di muka umum harus selalu diperhatikan,” kata Nasrullah kepada Pijarnews com, Kamis (23/5/2024).

Lebih lanjut, kata Nasrullah, tindakan petugas dinilai tidak dapat membedakan antara pelaku anarkis dan peserta penyampaian pendapat di muka umum

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Dalam Pasal 23 ayat [1] Perkapolri 9/2008 yang menyatakan, terhadap peserta yang taat hukum harus tetap di berikan perlindungan hukum terhadap pelaku pelanggar hukum harus dilakukan tindakan tegas dan proporsional.

Ia menambahkan, perlu diperhatikan bahwa pelaku pelanggaran yang telah tertangkap harus diperlakukan secara manusiawi (tidak boleh dianiaya, diseret, dilecehkan, dan sebagainya.

“Justru aparat Polrestabes Makassar melakukan tindakan diluar aturan pemerintah yang diamanahkan kepada Polri dalam Pasal 13 ayat (3) UU 9/1998 yakni dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

“Menurut informasi dari Sahabat Ma’ruf Pangewa ketua PC PMII Makassar, mengenai pembubaran massa aksi oleh Polrestabes Makassar pada tgl 23/5/2024 di depan Markas Polrestabes Makassar diwarnai dengan tindakan kekerasan ada beberapa massa aksi yang dipukul dan diamankan seluruh massa aksi dengan cara represif dan mengambil data pribadi massa aksi.

Aparat melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Kader PMII dengan perlakuan fisik menggunakan alat setrum, dan itu melanggar aturan teknis Anggota Polri pasal 11 peraturan Kapolri (perkap) No.8 thn 2009,” tegas Nasrullah. (rls)

Terkait: PC PMII PareparePMII Parepare

BeritaTerkait

Usai Resmi Terpilih Ketua Kopri PMII Parepare 2025-2026, Hajrawati Fokus Susun Pengurus dan Program Kerja

Usai Resmi Terpilih Ketua Kopri PMII Parepare 2025-2026, Hajrawati Fokus Susun Pengurus dan Program Kerja

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Maret 2025

...

Perkuat Kaderisasi, PMII Komisariat IAIN Parepare Pelantikan Bersama Pengurus Rayon

Perkuat Kaderisasi, PMII Komisariat IAIN Parepare Pelantikan Bersama Pengurus Rayon

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Oktober 2023

...

PMII Parepare Tanggapi Tindakan Penolakan Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel

PMII Parepare Tanggapi Tindakan Penolakan Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Oktober 2023

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi