• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Amdal Belum Ada, DPRD Minta Pembangunan RS Tonrangeng Dihentikan

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Juli 2017
di Sulselbar
Mengherankan, Lahan RS Tonrangeng Tiba-tiba Berkurang 35 Ribu Meter Persegi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pembangunan RS Tipe B Pendidikan di Tonrangeng, Parepare ternyata belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Terkait hal itu, DPRD Parepare merespon tegas dengan meminta pembangunan RS itu dihentikan sementara.

Sekretaris Komisi II Yusuf Nonci menyebut Amdal merupakan satu persyaratan mutlak dalam pembangunan fasilitas umum. Pembangunan hanya boleh dilakukan jika Amdal-nya rampung. “Kalau taat aturan harusnya kantongi Amdal dulu baru bangun,” jelasnya kepada awak media, Rabu 5/7.

Aturan itu tertuang dalam UU No 38 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Sorotan yang senada disuarakan legislator PKS, Parman Agus Mante.

Masalah Amdal ini sudah sejak dahulu menjadi sorotan umum. Jauh sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Konstruksi, Rahman Saleh sudah meminta dengan tegas agar Pemkot Parepare taat aturan dalam membangun. Dia khawatir, pembangunan RS tanpa Amdal bisa berdampak negatif pada pesisir.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

RS ini mulai dibangun sejak Oktober 2015. Kapasitasnya mencapai 1000 tempat tidur. Sebagai sarana pendukung pemerintah juga membangun jalan layang sebagai akses dengan anggaran Rp25 miliar, meski belakangan menuai pro kontra. RS itu digadang mampu menyerap 5000 tenaga kerja. (ris)

Terkait: Amdal RS

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi